Selasa, 25 Desember 2012

PELUANG USAHA

Pengertian Peluang Usaha


Masih banyak yg salah kaprah tentang pengertian peluang usaha, karena selama ini peluang usaha diartikan sebagai sebuah peluang usaha yg menjanjikan dan akan mendapatkan keuntungan yg sebesar-besarnya, hal itu merupakan harapan utk anda yg menekuni bisnis.


Bahwa pengertian peluang usaha itu, esensinya adalah asas manfaat. Semua kondisi yg di tawarkan kepada anda, adalah penawaran terhadap sebuah aktifitas bisnis yg pantas utk anda geluti dan tentu saja bisa memberikan keuntungan yg luar biasa kepada anda.


Dengan catatan, jika peluang usaha yg dimaksud benar-benar di manfaatkan dan di kemas sedemikian rupa sehingga bisa memberikan manfaat yg di harapkan.


Lalu bagaimana jika hal itu berlaku sebaliknya. Dgn menggunakan logika terbalik. Bahwa tidak semua peluang usaha yg anda anggap tepat, benar-benar bisa klop dgn apa yg anda harapkan.


Karena perlu juga di garis bawahi, bahwa pengertian peluang usaha adalah sebuah ruang kreasi yg independent dan mandiri. Dan bukanlah sebuah kegiatan yg ikut-ikutan demi mengikuti sebuah trend dan gaya hidup semata

PELUANG USAHA

Pengertian Peluang Usaha

Masih banyak yg salah kaprah tentang pengertian peluang usaha, karena selama ini peluang usaha diartikan sebagai sebuah peluang usaha yg menjanjikan dan akan mendapatkan keuntungan yg sebesar-besarnya, hal itu merupakan harapan utk anda yg menekuni bisnis.

Bahwa pengertian peluang usaha itu, esensinya adalah asas manfaat. Semua kondisi yg di tawarkan kepada anda, adalah penawaran terhadap sebuah aktifitas bisnis yg pantas utk anda geluti dan tentu saja bisa memberikan keuntungan yg luar biasa kepada anda.


Dengan catatan, jika peluang usaha yg dimaksud benar-benar di manfaatkan dan di kemas sedemikian rupa sehingga bisa memberikan manfaat yg di harapkan.

Lalu bagaimana jika hal itu berlaku sebaliknya. Dgn menggunakan logika terbalik. Bahwa tidak semua peluang usaha yg anda anggap tepat, benar-benar bisa klop dgn apa yg anda harapkan.

Karena perlu juga di garis bawahi, bahwa pengertian peluang usaha adalah sebuah ruang kreasi yg independent dan mandiri. Dan bukanlah sebuah kegiatan yg ikut-ikutan demi mengikuti sebuah trend dan gaya hidup semata.


Peluang Usaha adalah kesempatan yg pasti bisa didapatkan seseorang atau lebih dgn mengandalkan potensi diri yg ada dan dgn memanfaatkan berbagai kesempatan baik itu peluang usaha apa saja, yg bisa dgn sigap kita ambil.

Ada beberapa strategi atau tips dalam mencari ide usaha dgn bisa Anda manfaatkan dan kembangkan diantaranya:

1. Google, ya siapa yg tidak tahu mengenai mbah Google ? Cari yg kira kira mendekati dgn kemampuan dan kemauan Anda, namun kadang sesuatu yg dianggap sulit jika dilakukan akan terasa ringan dan menarik. Jadi manfaatkan Google sebagai sarana mencari berbagai peluang usaha yga ada di sekitar Anda.

2. Main ke Toko Buku, saat ini sudah sangat banyak sekali buku buku yg mengulas berbagai informasi peluang usaha, sangat banyak. Anda bisa memilih sesuai selera, dan semua bisa menjadi inspirasi bagi Anda dgn menemukan ide peluang usaha.

3. Media Masa seperti Koran, Televisi dan Radio. Dari media masa inilah banyak ide ide peluang usaha yg diulas.

4. Pengalaman seseorang. Ya pengalaman seseorang yg berhasil maupun yg gagal dalam berbisnis bisa Anda manfaatkan idenya dgn mengembangkan usaha atau bisnis baru Anda

Pada intinya adalah hanya seorang yg memahami arti dari pengertian peluang usaha yg dapat berpikir kriatif serta berani mengambil risiko itulah yg dgn tanggap dan cepat memanfaatkan peluang.Peluang usaha yg telah di ambil tentu akan memiliki konsekuensi bagi pengambil keputusan. jika berhasil dapat dikatakan mendapat keuntungan, namun jika gagal maka itu bagian dari resiko yg harus di hadapi. Namun demikian, hal itu dapat dijadikan pengalaman yg sangat berharga

 

Sumber:niatusaha.com

RENCANA SDM

Pengertian Perencanaan Sumber Daya Manusia
Berbagai pandangan mengenai definisi perencanaan sumber daya manusiaseperti yang dikemukakan oleh Handoko (1997, p. 53) Perencanaan sumber daya manusia atau perencanaan tenaga kerja merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi permintaan-permintaan bisnis dan lingkungan pada organisasi di waktu yang akan datang dan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tenaga kerja yang ditimbulkan oleh kondisi-kondisi tersebut. Di mana secara lebih sempit perencanaan sumber daya manusia berarti mengestimasi secara sistematik permintaan (kebutuhan) dan suplai tenaga kerja organisasi di waktu yang akan datang. Pandangan lain mengenai definisi perencanaan sumber daya manusia dikemukakan oleh Mangkunegara ( 2003, p. 6) Perencanaan tenaga kerja dapat diartikan sebagai suatu proses menentukan kebutuhan akan tenaga kerja berdasarkan peramalan pengembangan, pengimplementasian, dan pengendalian kebutuhan tersebut yang berintegrasi dengan perencanaan organisasi agar tercipta jumlah pegawai, penempatan pegawai yang tepat dan bermanfaat secara ekonomis.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perencanaan Sumber Daya Manusia

Proses perencanaan sumber daya manusia dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain: (Handoko, 1997, p. 55-57)
1. Lingkungan Eksternal
Perubahan-perubahan lingkungan sulit diprediksi dalam jangka pendek dan kadang-kadang tidak mungkin diperkirakan dalam jangka panjang.
a. Perkembangan ekonomi mempunyai pengaruh yang besar tetapi sulit diestimasi. Sebagai contoh tingkat inflasi, pengangguran dan tingkat bunga sering merupakan faktor penentu kondisi bisnis yang dihadapi perusahaan.
b. Kondisi sosial-politik-hukum mempunyai implikasi pada perencanaan sumber daya manusia melalui berbagai peraturan di bidang personalia, perubahan sikap dan tingkah laku, dan sebagainya.
c. Sedangkan perubahan-perubahan teknologi sekarang ini tidak hanya sulit diramal tetapi juga sulit dinilai. Perkembangan komputer secara dasyat merupakan contoh jelas bagaimana perubahan teknologi menimbulkan gejolak sumber daya manusia.
d. Para pesaing merupakan suatu tantangan eksternal lainnya yang akan mempengaruhi permintaan sumber daya manusia organisasi. Sebagai contoh, “pembajakan” manajer akan memaksa perusahaan untuk selalu menyiapkan penggantinya melalui antisipasi dalam perencanaan sumber daya manusia.

2. Keputusan-keputusan Organisasional
Berbagai keputusan pokok organisasional mempengaruhi permintaan sumber daya manusia.
a. Rencana stratejik perusahaan adalah keputusan yang paling berpengaruh.
Ini mengikat perusahaan dalam jangka panjang untuk mencapai sasaran-sasaran seperti tingkat pertumbuhan, produk baru, atau segmen pasar baru. Sasaran-sasaran tersebut menentukan jumlah dan kualitas karyawan yang dibutuhkan di waktu yang akan datang.
b. Dalam jangka pendek, para perencana menterjemahkan rencana-rencana stratejik menjadi operasional dalam bentuk anggaran. Besarnya anggaran adalah pengaruh jangka pendek yang paling berarti pada kebutuhan sumber daya manusia.
c. Forecast penjualan dan produksi meskipun tidak setepat anggaran juga menyebabkan perubahan kebutuhan personalia jangka pendek.
d. Perluasan usaha berarti kebutuhan sumber daya manusia baru.
e. Begitu juga, reorganisasi atau perancangan kembali pekerjaan-pekerjaan dapat secara radikal merubah kebutuhan dan memerlukan berbagai tingkat ketrampilan yang berbeda dari para karyawan di masa mendatang.

3. Faktor-faktor Persediaan Karyawan
Permintaan sumber daya manusia dimodifakasi oleh kegiatan-kegiatan karyawan. Pensiun, permohonan berhenti, terminasi, dan kematian semuanya menaikkan kebutuhan personalia. Data masa lalu tentang faktor-faktor tersebut dan trend perkembangannya bisa berfungsi sebagai pedoman perencanaan yang akurat.

Manfaat Perencanaan SDM

Dengan perencaaan tenaga kerja diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat baik bagi perusahaan maupun bagi karyawan. Manfaat-manfaat tersebut antara lain: (Rivai, 2004, p. 48)
1. Perusahaan dapat memanfaatkan sumber daya manusia yang ada dalam perusahaan secara lebih baik. Perencanaan sumber daya manusia pun perlu diawali dengan kegiatan inventarisasi tentang sumber daya manusia yang sudah terdapat dalam perusahaan. Inventarisasi tersebut antara lain meliputi:
a. Jumlah karyawan yang ada
b. Berbagai kualifikasinya
c. Masa kerja masing-masing karyawan
d. Pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki, baik pendidikan formal maupun program pelatihan kerja yang pernah diikuti
e. Bakat yang masih perlu dikembangkan
f. Minat karyawan, terutama yang berkaitan dengan kegiatan di luar tugas pekerjaan
Hasil inventarisasi tersebut sangat penting, bukan hanya dalam rangka pemanfaatan sumber daya manusia dalam melaksanakan tugas-tugas sekarang, akan tetapi setidaknya berhubungan dengan empat kepentingan di masa depan, yaitu:
a. Promosi karyawan tertentu untuk mengisi lowongan jabatan yang lebih tinggi jika karena berbagai sebab terjadi kekosongan.
b. Peningkatan kemampuan melaksanakan tugas yang sama.
c. Dalam hal terjadinya alih wilayah kerja yang berarti seseorang ditugaskan ke lokasi baru tetapi sifat tugas jabatanya tidak mengalami perubahan.
2. Melalui perencanaan sumber daya manusia yang matang, efektifitas kerja juga dapat lebih ditingkatkan apabila sumber daya manusia yang ada telah sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Standard Operating Prosedure (SOP) sebagai pedoman kerja yang telah dimiliki yang meliputi: suasana kerja kondusif, perangkat kerja sesuai dengan tugas masing-masing sumber daya manusia telah tersedia, adanya jaminan keselamatan kerja, semua sistem telah berjalan dengan baik, dapat diterapkan secara baik fungsi organisasi serta penempatan sumber daya manusia telah dihitung berdasarkan kebutuhan dan beban kerja.
3. Produktivitas dapat lebih ditingkatkan apabila memiliki data tentang pengetahuan, pekerjaan, pelatihan yang telah diikuti oleh sumber daya manusia. Dengan mengikutsertakan karyawan dalam berbgai pendidikan dan pelatihan, akan mendorong karyawan untuk meningkatkan produktivitas kerjanya. Melalui pendidikan dan pelatihan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan sumber daya manusia yang diikuti dengan peningkatan disiplin kerja yang akan menghasilkan sesuatu secara lebih professional dalam menangani pekerjaan yang berkaitan langsung dengan kepentingan perusahaan.
4. Perencanaan sumber daya manusia berkaitan dengan penentuan kebutuhan tenaga kerja di masa depan, baik dalam arti jumlah dan kualifikasinya untuk mengisi berbagai jabatan dan menyelengarakan berbagai aktivitas baru kelak.
5. Salah satu segi manajemen sumber daya manusia yang dewasa ini dirasakan semakin penting ialah penaganan informasi ketenagakerjaan. Dengan tersedianya informasi yang cepat dan akurat semakin penting bagi perusahaan, terutama perusahaan yang memiliki sumber daya manusia yang banyak dengan cabang yang tersebar di berbagai tempat (baik dalam negeri maupun di luar negeri).
Dengan adanya informasi ini akan memudahkan manajemen melakukan perencanaan sumber daya manusia (Human Resources Information) yang berbasis pada teknologi canggih merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat dihindarkan di era perubahan yang serba cepat.
6. Seperti telah dimaklumi salah satu kegiatan pendahuluan dalam melakukan perencanaan termasuk perencanaan sumber daya manusia adalah penelitian.
Berdasarkan bahan yang diperoleh dan penelitian yang dilakukan untuk kepentingan perencanaan sumber daya manusia, akan timbul pemahaman yang tepat tentang situasi pasar kerja dalam arti:
a. Permintaan pemakai tenaga kerja atas tenaga kerja dilihat dan segi jumlah, jenis, kualifikasi dan lokasinya.
b. Jumlah pencari pekerjaan beserta bidang keahlian, keterampilan, latar belakang profesi, tingkat upah atau gaji dan sebagainya.
Pemahaman demikian penting karena bentuk rencana yang disusun dapat disesuaikan dengan situasi pasaran kerja tersebut.
7. Rencana sumber daya manusia merupakan dasar bagi penyusunan program kerja bagi satuan kerja yang menangani sumber daya manusuia dalam perusahaan. Salah satu aspek program kerja tersebut adalah pengadaan karyawan baru guna memperkuat tenaga kerja yang sudah ada demi peningkatan kemampuan perusahaan mencapai tujuan dan berbagai sasarannya. Tanpa perencanaan sumber daya manusia, sukar menyusun program kerja yang realistik.
8. Mengetahui pasar tenaga kerja. Pasar kerja merupakan sumber untuk mencari calon-calon sumber daya manusia yang potensial untuk diterima (recruiting) dalam perusahaan. Dengan adanya data perencanaan sumber daya manusia di samping mempermudah mencari calon yang cocok dengan kebutuhan, dapat pula digunakan untuk membantu perusahaan lain yang memerlukan sumber daya manusia.
9. Acuan dalam menyusun program pengembangan sumber daya manusia.
Perencanaan sumber daya manusia dapat dijadikan sebagi salah satu sumbangan acuan, tetapi dapat pula berasal dari sumber lain. Dengan adanya data yang lengkap tentang potensi sumber daya manusia akan lebih mempermudah dalam menyusun program yang lebih matang dan lebih dapat dipertanggungjawabkan. Berdasarkan hal-hal tersebut, dapat diketahui manfaat dari perencanaan sumber daya manusia dalam suatu perusahaan sebagai sesuatu yang sangat penting, demi kelancaran dan tercapainya tujuan dari perusahaan.


sumber :http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/07/perencanaan-sumber-daya-manusia.html

RENCANA KEUANGAN

Seorang manajer keuangan dalam suatu perusahaan harus mengetahui bagaimana mengelola segala unsur dan segi keuangan, hal ini wajib dilakukan karena keuangan merupakan salah satu fungsi penting dalam mencapai tujuan perusahaan.
Unsur manajemen keuangan harus diketahui oleh seorang manajer. Misalkan saja seorang manajer keuangan tidak mengetahui apa-apa saja yang menjadi unsur-unsur manajemen keuangan, maka akan muncul kesulitan dalam menjalankan suatu perusahaan tersebut.
Sebab itu, seorang manajer keuangan harus mampu mengetahui segala aktivitas manajemen keuangan, khususnya penganalisisan sumber dana dan penggunaan-nya untuk merealisasikan keuntungan maksimum bagi perusahaan tersebut. Seorang manajer keuangan harus memahami arus peredaran uang baik eksternal maupun internal.
Berikut ini adalah penjelasan singkat dari fungsi Manajemen Keuangan:

  1. Perencanaan Keuangan, membuat rencana pemasukan dan pengeluaraan serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk periode tertentu.
  2. Penganggaran Keuangan, tindak lanjut dari perencanaan keuangan dengan membuat detail pengeluaran dan pemasukan.
  3. Pengelolaan Keuangan, menggunakan dana perusahaan untuk memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara.
  4. Pencarian Keuangan, mencari dan mengeksploitasi sumber dana yang ada untuk operasional kegiatan perusahaan.
  5. Penyimpanan Keuangan, mengumpulkan dana perusahaan serta menyimpan dan mengamankan dana tersebut.
  6. Pengendalian Keuangan, melakukan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistem keuangan pada perusahaan.
  7. Pemeriksaan Keuangan, melakukan audit internal atas keuangan perusahaan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.
  8. Pelaporan keuangan, penyediaan informasi tentang kondisi keuangan perusahaan sekaligus sebagai bahan evaluasi
Bila dikaitkan dengan tujuan ini, maka fungsi manajer keuangan meliputi hal-hal sebagai berikut :

  1. Melakukan pengawasan atas biaya
  2. Menetapkan kebijaksanaan harga
  3. Meramalkan laba yang akan datang
  4. Mengukur atau menjajaki biaya modal kerja

Tujuan Manajemen Keuangan

Tujuan Manajemen Keuangan adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan. Dengan demikian apabila suatu saat perusahaan dijual, maka harganya dapat ditetapkan setinggi mungkin. Seorang manajer juga harus mampu menekan arus peredaran uang agar terhindar dari tindakan yang tidak diinginkan.



http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_keuangan

RENCANA PEMASARAN

Perencanaan adalah proses menentukan bagaimana organisasi bisa mencapai tujuannya. Perencanaan adalah proses menentukan bagaimana organisasi bisa mencapai tujuannya. Perencanaan didefinisikan sebagai perkembangan sistematis dari program tindakan yang ditunjukkan pada pencapaian tujuan bisnis yang telah disepakati.
Perencanaan organisaional mempunyai maksud perlindungan yaitu meminimalisasi resiko dengan mengurangi ketidak pastian disekitar kondisi bisnis dan menjelaskan konsekuensi tindakan manajerial yang berhubungan. Serta kesepakatan untuk meningkatkan keberhasilan tingkat keberhasilan organisasional. Tujuan perencanaan adalah membentuk usaha terkoordinasi dalam organisasi. Sedangkan tujuan mendasar membantu organisasi mencapai tujuannya. Program perencanaan mempunyai banyak keuntungan yaitu:
1. Membantu wiraswastawan berorientasi ke masa depan
2. Koordinasi keputusan
3. Perencanaan menekankan tujuan organisasional.
Dalam pembuatan rencana pemasaran wiraswasta hendaknya menyadari perubahan pada bidang:
1. Perekonomian, dengan mempertimbangakan perubahan dalam GNP (pendapatan nasional bruto), pengangguran menurut daerah geografis, pendapatan siap kmsumsi, dll
2. Kebudayaan, dengan mempertimbangkan pergeseran pada populasi menurut demografi, perubahan sikap, dll.
3. Teknologi, kemajuan teknoloi sulit diprediksi sehingga wiraswastawan hendaknya mempertimbangkan perkembangan teknologi potensial yang ditentukan dari sumber daya yang terlibat dalam industry besar atau pemerintah.
4. Permintaan, karena sebagian produk mengikuti daur hidup. Informasi ini akan membantu keputusan perencanaan pasar maupun keputusan pengembangan produk bagi wiraswasta
5. Persoalan hukum, hendaknya mempersiapkan dengan adanya perubahan peraturan hukum yang mungkin mempengaruhi produk, distribusi, promosi, harga, periklanan media, dan peraturan pengamanan produk.
6. Persaingan, karena adanya ancaman potensial dari perusahaan yang lebih besar. Wiraswastawan harus bersiap-siap dengan ancaman tersebut dengan membuat rencana pemasaran yang menguraikan strategi paling efektif dalam lingkungan persaingan
7. Bahan mentah, membangun gagasan kuat dengan membentuk hubungan dengan pemasok dan sensitive terhadap ancaman kelangkaaan bahan mentah.
8. Sumber daya financial, rencana financial hendaknya menguraikan kebutuhan financial dari usaha baru tersebut
9. Manajemen, wiraswastawan harus membangun tim manajemen efektif dan memberikan tanggung jawab kepada mereka untuk mengimplementasikan rencana pemasaran.
10. Pemasok, karena harga pasokan, waktu penyerahan, dll mempunyai dampak pada banyak keputusan pemasaran, penting sekali memasukkan faktor-faktor tersebut dalam rencana pemasaran.
11. Sasaran dan tujuan, pemahaman tentang sasaran dan tujuan bahwa garis pedoman jangka panjang dan perubahan konstan akan menunjukkan ketidakstabilan dan ketidaknyamanan bagi manajemen.

Bauran pemasaran merupakan interaksi empat variabel utama dalam system pemasaran: produk/jasa, penentuan harga, distribusi dan promosi. Arti penting dari tiap variabel berbeda tergantung pada industry, misi perusahaan, sifat pasar, dan ukuran perusahaan maupun sejumlah faktor lingkungan. Unsur utama dalam bauran pemasaran mengandung sejumlah variabel lainnya. Faktoe-faktor yang termasuk rencana pemasaran tersebut diantaranya
1. Produk atau jasa
2. Penentuan harga
3. Distribusi

Ketika wiraswastawan tidak meluangkan waktu yang tepat untuk mengembangkan rencana pemasaran mereka biasa menefsirkan secara salah arti rencana pemasaran dan apa yang bisa dicapai dan apa yang tidak
Ø Apa yang bisa dilakukan
1. Perencanaan pasar bisa memperbesar kemampuan organisasi untuk mengintegrasikan seluruh aktivitas pemasaran sehingga bisa memaksimumkan usaha kearah pencapaian tujuan perusahaan
2. Bisa meminimalisasi pengaruh kejutan dari perubahan lingkungan mendadak
3. Bisa memperbesar kemampuan manajeman untuk me-manager karena garis pedoman dan harapan dirancang dengan jelas dan disetujui oleh banyak anggota organisasi pemasaran
Ø Apa yang tidak bisa dilakukan
1. Perencanaan pasar tidak akan memberikan cara yang memungkinkan manajemen meramalkan masa depan dengan sangat tepat.
2. Perencanaan pasar tidak bisa mencegah manajeman membuat kesalahan
3. Perencanaan pasar tidak bisa menjadi garis pedoman bagi keputusan besar.
4. Penilaian oleh manajemen pada saat yang tepat tetap sangat penting
5. Perencanaan pasar tidak bisa melewati tahun-tahun operasional tanpa adanya modifikasi ketika lingkungan berubah.


Rencana pemasaran hendaknya dirancang sedemikian rupa sehingga criteria tertentu terpenuhi. Beberapa karakteristik yang harus ada pada rencana pemasaran efektif adalah:
1. Rencana pemasaran hendaknya memberikan strategi untuk mencapai tujuan atau misi perusahaan.
2. Rencana pemasaran hendaknya didasarkan pada fakta dan asumsi valid
3. Rencana pemasaran hendaknya memungkinkan penggunaan sumberdaya yang ada. Alokasi semua peralatan, sumber daya financial dan sumber daya manusia harus diuraikan
4. Organisasi yang tepat harus diuraikan untuk mengimplemntasikan rencana pemasaran.
5. Rencana pemasaran harus memberikan kesinambungan sehingga tiap rencana pemasaran tahunan yang dibuat berdasar hal tersebut bisa memenuhi tujuan dan sasaran dalam jangka panjang.
6. Rencana pemasaran hendaknya singkat dan simple.
7. Keberhasilan rencana pemasaran tergantung pada fleksibilitas. Perubahan rencana bisa dilakukan dengan melihat perubahan lingkungan.
8. Rencana pemasaran hendaknya menspesifikasikan criteria kinerja yang akan dimonitor dan dikendalikan.

Adapun langkah-langkah dalam pembuatan rencana pemasaran adalah:
1. Mendefinisikan situasi bisnis
2. Mendefinisikan segmen pasar / peluang dan ancaman
3. Kekuatan dan kelemahan
4. Penetapan tujuan dan sasaran
5. Mendefinisikan strategi pemasaran dan usaha yang dilakukan
6. Perencanaan tanggung jawab implementasi
7. Penganggaran strategi pemasaran
8. Memonitor usaha pemasaran

Sumber
Wiratmo, Maskur. Pengantar Kewiraswastaan-kerangka dasar memasuki dunia bisnis. BPFE-Yogyakarta. Yogyakarta. 1996

RENCANA PRODUK

RENCANA PRODUK


Perencanaan produksi dapat didefinisikan sebagai proses untukmerencanakan sistem produksi sehingga permintaan pasar dapat dipenuhidengan jumlah yang tepat, waktu penyerahan yang tepat dan biayaproduksi minimum [HAK08].Petugas perencanaan produksi, tugasnya lebih banyak padamanajemen bagaimana suatu produk diproses di dalam pabrik dari bahanbaku hingga siap dikirim [WIJ09].Perencanaan Produksi harus mempunyai sifat – sifat sebagai berikut[HAK08]:1. Berjangka waktuProses produksi merupakan proses yang sangat kompleks. Prosestersebut memerlukan keterlibatan bermacam – macam tingkatketerampilan tenaga kerja, peralatan modal, dan informasi yangbiasanya dilakukan secara terus – menerus dalam jangka waktu yangsangat lama. Pendekatan yang biasa dilakukan adalah denganmembuat rencana produksi yang mencakup periode waktu tertentu danakan diperbaharui bila periode waktu tersebut sudah dicapai.Dalam perencanaan produksi, biasanya kita jumpai tiga jenisperencanaan berdasarkan periode waktu yang dicakup olehperencanaan tersebut, yaitu :a. Perencanaan produksi jangka panjangb. Perencanaan produksi jangka menengahc. Perencanaan produksi jangka pendek2. BerjenjangPerencanaan produksi harus dilakukan secara bertahap dan berjenjang.Artinya, perencanaan produksi level rendah, dimana perencanaanproduksi level yang lebih rendah adalah penjabaran dari perencanaanproduksi level yang lebih tinggi.
3. BerkelanjutanPerencanaan produksi disusun untuk satu periode tertentu yangmerupakan masa berlakunya rencana tersebut. Setelah habis masaberlakunya maka harus dibuat rencana produksi baru untuk periodewaktu berikutnya.4. TerukurSelama pelaksanaan produksi, realisasi dari rencana produksi akanselalu dimonitor untuk mengetahui ada atau tidaknya penyimpangandari rencana yang ditetapkan.5. RealistisRencana produksi yang dibuat haruslah sesuai dengan kondisiperusahaan,sehingga target yang diteteapkan merupakan nilai yangrealistik untuk dapat dicapai dengan kondisi yang dimiliki perusahaanpada saat rencana tersebut dibuat.6. AkuratPerencanaan produksi harus dibuat berdasarkan informasi – informasiyang akurat tentang kondisi internal dan eksternal sehingga angka –angka yang dimunculkan dalam target produksi dapatdipertanggungjawabkan.7. MenantangRencana produksi yang baik harus menetapkan target produksi yanghanya dapat dicapai dengan usaha yang sungguh – sungguh.

IZIN-IZIN USAHA

Izin usaha adalah suatu bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak yang berwenang atas penyeleranggaraan kegiatan usaha yang dilakukan oleh perorangan maupun suatu badan.
Izin Usaha bertujuan :
a. Supaya pemerintah dapat memberikan pembinaan, pengarahan dan pengawasan dalam kegiatan usaha.
b. Agar pemerintah dapat menjaga ketertiban dalam usaha serta menciptakan pemerataan kesempatan berusaha.


Macam-macam Izin Usaha
Pemerintah Indonesia lewat Departemen Perdagangan menerbitkan surat keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1458/KP/XII?1984. Iain-izin usaha yang dikeluarkan pemerintah sebenarnya sangat banyak. Diantaranya adalah sebagai berikut :
A. SITU (Surat Izin Tempat Usaha) atau Izin HO Lingkungan
1) SITU dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Setempat
2) SITU harus di miliki oleh perusahaan perseorangan, Firma, CV, ataupun PT. Setiap perusahaan yang ada perlu dan harus mengurus Surat Izin Tempat Usaha (SITU) demi keamanan dan lkelancaran usahanya.
Prosedur pengurusan SITU :
1) Pemohon mengisi formulir SITU dilampiri izin tertulis tetangga disebelah kanan, kiri, depan, belakang yang berisi tidak keberatan dengan usahanya.
2) Formulir permohonan SITU di mintakan izin kelurahan dan kecamatan untuk disahkan
3) Formulir SITU diajukan ke kotamadya. Setahun sekali dilakukan registrasi ulang.
4) Membayar izin berdasarkan perda 17/PD/1976 nomor 35/PD/1977.
Syarat-syarat dalam pembuatan SITU :
1) Syarat Keamanan
a) Dalam perusahaan harus di sediakan alat pemadam kebakaran.
b) Perusahaan yang kegiatannya menyediakan bahan-bahan yang mudah terbakar , harus menyimpan barang-barang tersebut dengan aman.
c) Bangunan perusahaan harus terdiri atas bahan-bahan yang tidak mudah terbakar.
d) Harus mengikuti dan mentaati Undang-undang Keselamatan Kerja.

2) Syarat Kesehatan
a) Harus memelihara dan menjaga kebersihan dan kesehatan
b) Harus menyediakan tempat kotoran/sampah yang tertutup.
c) Harus mencegah kemungkinan terjadinya pencemaran lingkungan hidup.
d) Harus menyediakan alat-alat Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)

3) Syarat Ketertiban
a) Harus menjaga ketertiban
b) Dilarang menyiapkan barang-barang di pinggir jalan umum
c) Melebihi ketentuan jam kerja, dapat dilakukan dengan izin khusus

4) Syarat-syarat lain
a) Perusahaan diwajibkan untuk mengutamakan tenaga kerja dan penduduk di sekitarnya yang mempunyai KTP.
b) Harus menjaga keindahan lingkungan dan menjaga penghijauan
Perusahaan yang melanggar syarat-syarat tersebut diatas, berakibat SITU-nya akan di cabut dan dikenakan tindakan ditutupnya perusahaan.

B. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
1) Dikeluarkan oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk.
2) Diberikan kepada Perusahaan perorangan dan badan usaha seperti Firma, CV, PT, Koperasi, BUMN dan sebagainya.

C. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
1) NPWP merupakan suatu sarana dalam administrasi perpajakan yang di pergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas pajak
2) NPWP dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak setempat.
3) NPWP harus dimiliki oleh setiap perusahaan dan setiap pribadi yang berpenghasilan diatas penghasilan tidak kena pajak.
4) Setiap perusahaan wajib mendaftarkan diri dikantor Pelayanan Pajak yang wilayahnya meliputi tempat kedudukan wajib pajak

D. NRP (Nomor Register Perusahaan) atau TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
1) Dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan setempat.
2) Harus dimiliki oleh setiap perusahaan. Dasar hokum UU No.3 Tahun 1982 tentang wajib daftar perusahaan.
3) TDP/NRP wajib dipasang ditempat yang mudah dilihat oleh umum. Wajib pula dicantumkan pada papan nama perusahaan dan dokumen-dokumen yang dipergunakan dalam kegiatan usaha
4) Apabila tanda daftar perusahaan hilang atau rusak, diwajibkan mengajukan permintaan tertulis kepada kantor pendaftaran perusahaan untuk memperoleh penggantian dalam waktu 3 bulan setelah terjadinya perubahan.

E. AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
1) AMDAL merupakan hasil studi mengenai dampak penting usaha atau kegiatan yang terpadu yang direncanakan terhadap lingkungan dalam satu kesatuan hamparan ekosistem dan melibatkan kewenangan lebih dari satu instansi yang bertanggung jawab.
2) Tujuan AMDAL adalah terlaksananya pembangunan yang berwawasan lingkungan dan terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana.
Berikut dampak penting menurut penjelasan pasal 16 yang telah ditentukan :
1) Jumlah manusia yang akan terkena dampak
2) Luas wilayah persebaran dampak
3) Lamanya dampak berlangsung
4) Intensitas dampak
5) Banyaknya komponen lainnya yang akan terkena dampak
6) Sifat kumulatif dampak tersebut
7) Berbalik (reversible) atau tidak terbalik (irreversible)

KEPEMIMPINAN USAHA

KEPEMIMPINAN
1.Definisi kepemimpinan : Kepemimpinan dapat diartikan sebagai kemampuan dalam mempengaruhi orang lain untuk
mencapai tujuan-tujuan.
2.Tujuan Kepemimpinan
Tujuan kepemimpinan dalam suatu organisasi adalah menciptakan organisasi (tata kerja
bidang) yang dinamis, terkendali guna mencapai tujuan yang telah disepakati bersama.
3. Fungsi Kepemimpinan
Kepemimpinan dalam suatu organisasi merupakan hal yang paling vital, oleh sebab itu seorang
pimpinan harus mengetahui fungsi kepemimpinan. Adapun fungsi kepemimpinan yaitu:
a. mengkoordinasikan para anggotanya.
b. membuat keputusan dan membuat kebijakan.
c. mengadakan hubungan kerja/komunikasi dengan baik dan benar ke dalam maupun ke luar.
d. penghubung antara organisasi yang satu dengan organisasi yang lain.
e. sebagai konseptor, penggerak. pengarah, pengatur dan pengawas.
f. pembinaan kerja.

4. Unsur-unsur kepemimpinan
a. Adanya pemimpin
Unsur pertama dari kepemimpinan adalah adanya pemimpin; yakni seseorang yang
mendorong dan mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang lain. Sehingga tercipta
hubungan kerja yang serasi dan menguntungkan untuk melakukan berbagai aktivitas tertentu
untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
1. Adanya pengikut
Adanya pengikut; yakni seseorang atau sekelompok orang yang mendapat dorongan atau
pengaruh sehingga bersedia dan dapat melakukan berbagai aktivitas tertentu untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan.
1. Adanya sifat dan ataupun perilaku tertentu
Adanya sifat ataupun perilaku tertentu yang dimiliki oleh pemimpin yang dapat dimanfaatkan
untuk mendorong dan ataupun mempengaruhi seseorang atau
se kelompok orang.

1. Adanya situasi dan kondisi tertentu
Adanya situasi dan kondisi tertentu yang memungkinkan terlaksananya kepemimpinan.
Situasi dan kondisi yang dimaksud dibedakan atas dua macam: pertama
,situasi dan kondisi yang terdapat didalam organisasi;
kedua,situasi dan kondisi yang terdapat di luar organisasi yakni lingkungan secara keseluruhan.
5. Syarat-syarat Kepemimpinan
Konsepsi mengenai kepemimpinan itu harus selalu dikaitkan dengan tiga hal penting, yaitu:
a. Kekuasaan
Kekuasaan adalah kekuataan, otoritas, dan legalitas yang memberikan kewenangan kepada
pemimpin untuk mempengaruhi dan menggerakan bawahan agar berbuat sesuatu.
b. Kewibawaan
Kewibawaan adalah kelebihan, keunggulan/superioritas, keutamaan, sehingga ia mampu
mengatur orang lain; dan orang lain akan patuh pada ke-pemimpin-annya, kemudian bersedia
melakukan perbuatan-perbuatan tertentu.
c. Kemampuan
Kemampuan adalah segala daya, kesanggupan, kekuatan dan kecakapan, keterampilan teknis
maupun sosial, yang dianggap melebihi atau lebih unggul dari kemampuan angota biasa.
6. Gaya Kepemimpinan.
Kepemimpinan dipengaruhi oleh sifat dan prilaku yang dimiliki oleh pemimpin. Karena sifat dan
prilaku seseorang tidak akan persis sama, maka gaya kepemimpinan yang diperlihatkan oleh
seorang pemimpin dapat berbeda antara satu pemimpin yang satu dengan yang lainnya. Dari
berbagai gaya kepimpinan, dapatlah disederhanakan atas empat macam:
1. Gaya Kepemimpinan Diktator
Pada gaya kepemimpinan ini upaya mencapai tujuan dilakukan dengan menimbulkan ketakutan
serta ancaman hukuman, bawahan hanya dianggap sebagai pelaksana dan pekerja saja.
1. Gaya Kepemimpinan Autokratis
Gaya kepemimpinan ini segala keputusan berada di tangan pemimpin. Pendapat atau kritik dari
segala keputusan berada ditangan pemimpin.
1. Gaya Kepemimpinan Demokratis

Pada gaya ini ditemukan peran serta bawahan dalam pengambilan keputusanyang dilakukan
secara musyawarah. Hubungan dengan bawahan dibangun dan dipelihara dengan baik.
1. Gaya Kepemimpinan Santai
Pada gaya ini hampir tidak terlihat karena segala keputusan diserahkan kepada bawahan.
Setiap angota organisasi dapat melakukan kegiatan masing-masing sesuai dengan kehendak.
7. Tipe Kepemimpinan
1. Tipe deserter
Sifatnya: bermoral rendah, tidak memiliki rasaketerlibatan, tanpa pengabdian, tanpa
loyalitas,dan ketaatan, sukar diramalkan.
1. Tipe birokrat
Sifatnya:korektif, patuh pada peraturan dan norma-norma, manusia organisasi, tepat, akurat/
cermat, keras, berdisiplan.
1. Tipe missionary
Sifatnya: terbuka penolong, lembut hati, ramah-tamah, alim, religius.
1. Tipe developer
Sifatnya; kreatif, dinamis, inovatif, memberikan/melimpahkan wewenang dengan baik, menaruh
kepercayaan pada bawahan.
1. Tipe otokrat
Sifatnya: keras, diktatoris, mau menang sendiri, keras kepala, sombong, bandel.
1. Benevolent autocrat
Sifatnya: lancar, tertib, ahli dalam mengorganisir, besar rasa keterlibatan diri.
1. Tipe compromiser
Sifatnya: plintat-plintut, selalu mengikuti angin, tanpa pendirian, tidak mempunyasi keputusan,
berpandangan pendek, tak punya kepribadian kuat.
1. Tipe eksekutif
Sifatnya: bermutu tinggi, dapat memberikan motivasi yang baik, berpandangan jauh, tekun.

ORGANISASI USAHA

ORGANISASI USAHA

ORGANISASI USAHA
1. Pengertian
Organisasi usaha adalah suatu bentuk kerjasama antara sekelompok orang yang mempunyai tujuan sama dan bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.
2. Tujuan dan Sasaran Usaha
a. Tujuannya adalah menyatukan pendapat dan langkah kerja dalam bekerja agar efektif dan efisien dalam mencapai sasaran usaha.
b. Sasaran usaha ialah mendapatkan keuntungan/laba baik sendiri maupun bersama-sama.
3. Menetapkan Bentuk Badan Usaha
a. Pengertian Badan Usaha
Adalah suatu bentuk organisasi usaha yang bekerja untuk mendapatkan keuntungan.
b. Bentuk-bentuk Badan Usaha
1. Perusahaan Perseorangan adalah bentuk usaha yang masih sederhana dengan modal terbatas serta dilakukan secara sendiri/perseorangan.
2. Perseroan Terbatas ialah perseroan yang memperoleh modalnya dengan menjual/mengeluarkan saham (sero) dimana setiap orang dapat memiliki satu atau lebih serta bertanggungjawab sebesar modal yang diserahkan.
3. Persekutuan Comanditier (cv) adalah perkumpulan beberapa orang yang mengikatkan diri untuk menyerahkan modal ke dalam perusahaan yang dijalankan oleh satu atau beberapa orang anggota dengan nama bersama dan mereka adalah merupakan pemiliknya.
4. Persekutuan Firma adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang dikelola dan dimiliki secara bersama-sama.
5. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan atas azaz kekeluargaan.
Modal koperasi berasal dari:
1. Simpanan pokok adalah simpanan yang dibayarkan sekali selama menjadi anggota koperasi dan besarnya sama berdasarkan musyawarah bersama.
2. Simpanan wajib simpanan yang dibayarkan secara kontinyu/setiap bulan yang besarnya adalah sama
3. Simpanan suka rela ialah simpanan para anggota yang jumlahnya tergantung pada anggota .
No Badan Usaha Kebaikan Keburukan
1 PT Kelangsungan hidup lebih terjamin biaya pendirian lebih mahal
Tanggungjawab terbatas Kurang komunikasi antara pemegang saham
Pengelolaan usaha lebih efisien Organisasi dan manajemennya lebih komplek sehingga operasional mahal
Ketersediaan modal lebih besar
Saham dapat diperjual belikanbiaya pendirian lebih mahal
Kurang komunikasiantara pemegang saham
2 CV Pendirian mudah Sukar menarik kembali investasinya
Modal yang dikumpulkan lebih banyak Tanggungjawab tak terbatas kelangsungan hidup perusahaan
Manajemen perusahaan dapat diferifikasi Harus membayar bunga modal ke sekutu
Kesempatan berkembang lebih besar
Kemampuan memperoleh kredit lebih besar
3 firma Prosedur pendirian mudah Hutang perusahaan ditanggung oleh kekayaan pribadi
Sadar terhadap pembagian kerja Akibat tindakan seseorang anggota firma akan menyerahkan terlibatnya anggota lain
Kebutuhan modal mudah dipenuhi Kemungkinan timbul perselisihan antara pendiri
Resiko kerugian dibagi beberapa anggota Kesatuan pendapat sulit dicapai

Senin, 24 Desember 2012

RENCANA USAHA


RENCANA USAHA

PUBLISHED 14 OKTOBER 2012 BY DINDAADZANIAH
Rencana Usaha
                      Setelah saya mempunyai ide untuk membuka usaha dibidang fashion, saya juga telah merencanakan untuk membuka usaha itu dirumah dan rumaha itu saya beri nama rumah cantik. Dirumah cantik itu saya akan mendirikan ide usaha saya yaitu menjual pernak-pernik atau acsesoris wanita.
                       Rencananya usaha saya itu akan menjualkan acsesoriswanita yang akan dibuat sendiri. Seperti pernak-pernik yang akan dibuat menjadi kalung, gelang dan anting-anting, tetapi masih ada acsesoris wanita yang saya jual buakn hanya dari buatan sendiri.
                         Sebelum semua rencana itu dapat saya jalankan awalnya saya akan menjual produk tersebut secara kecil-kecilan hanya kepada orang-orang yang saya kenal. Setelah itu jika sudah memiliki modal yang besar dan cukup saya baru akan mendirikan rumah cantik itu .

PEMBIAYAAN USAHA

BAB 1
DEFINISI PEMBIAYAAN

Dalam arti sempit, pembiayaan dipakai untuk mendefinisikan pendanaan yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan seperti bank syariah kepada nasabah. Pembiayaan secara luas berarti financing atau pembelanjaan yaitu pendanaan yang dikeluarkan untuk mendukung investasi yang telah direncanakan, baik dilakukan sendiri maupun dikerjakan oleh orang lain.
Menurut M. Syafi’I Antonio menjelaskan bahwa pembiayaan merupakan salah satu tugas pokok bank yaitu pemberian fasilitas dana untuk memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang merupakan deficit unit. Sedangkan menurut UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan menyatakan Pembiayaan berdasarkan prinsip syariah adalah penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.
Pembiayaan adalah suatu modal yang deiperlukan untuk membuat suatu usaha. Pembiayaan sendiri merupakan hal yang paling vital dalam pembuatan usaha baru. Yang paling utama pembiayaan biasanya menggunakan uang modal, terkadang modal yang besar dibutuhkan untuk membuat suatu usaha baru. Namun tidak sedikit pula usaha yang mebutuhkan modal kecil tapi menghasilkan keuntungan yang besar. Modal ventura adalah salah satu contoh modal yang ada,
Prinsip – Prinsip Pemberian Pembiayaan
Dalam melakukan penilaian permohonan pembiayaan bank syariah bagian marketing harus memperhatikan beberapa prinsip utama yang berkaitan dengan kondisi secara keseluruhan calon nasabah. Di dunia perbankan syariah prinsip penilaian dikenal dengan 5 C + 1 S , yaitu :
a. Character
Yaitu penilaian terhadap karakter atau kepribadian calon penerima pembiayaan dengan tujuan untuk memperkirakan kemungkinan bahwa penerima pembiayaan dapat memenuhi kewajibannya.
b. Capacity
Yaitu penilaian secara subyektif tentang kemampuan penerima pembiayaan untuk melakukan pembayaran. Kemampuan diukur dengan catatan prestasi penerima pembiayaan di masa lalu yang didukung dengan pengamatan di lapangan atas sarana usahanya seperti toko, karyawan, alat-alat, pabrik serta metode kegiatan.
c. Capital
Yaitu penilaian terhadap kemampuan modal yang dimiliki oleh calon penerima pembiayaan yang diukur dengan posisi perusahaan secara keseluruhan yang ditujukan oleh rasio finansial dan penekanan pada komposisi modalnya.
d. Collateral
Yaitu jaminan yang dimiliki calon penerima pembiayaan. Penilaian ini bertujuan untuk lebih meyakinkan bahwa jika suatu resiko kegagalan pembayaran tercapai terjadi , maka jaminan dapat dipakai sebagai pengganti dari kewajiban.
e. Condition
Bank syariah harus melihat kondisi ekonomi yang terjadi di masyarakat secara spesifik melihat adanya keterkaitan dengan jenis usaha yang dilakukan oleh calon penerima pembiayaan. Hal tersebut karena kondisi eksternal berperan besar dalam proses berjalannya usaha calon penerima pembiayaan.
f. Syariah
Penilaian ini dilakukan untuk menegaskan bahwa usaha yang akan dibiayaai benar-benar usaha yang tidak melanggar syariah sesuai dengan fatwa DSN “Pengelola tidak boleh menyalahi hukum syariah Islam dalam tindakannya yang berhubungan dengan mudharabah.”




BAB 2
BAGAIMANA PEMBIAYAAN DILAKUKAN

A. Modal Usaha
Pembiayaan bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan memberikan modal. Salah satunya adalah modal ventura.
Modal Ventura adalah suatu modal (keuangan) yang biasanya disediakan bagi usaha-usaha baru yang berpotensial tinggi, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan investasi tinggi. Modal Ventura disediakan oleh Kapitalis Ventura atau dalam bahasa asingnya, Venture Capitalist (VC). Sebagai timbal-balik dari investasi, Kapitalis Ventura akan mengambil bagian di kepemilikan perusahaan anda. Keuntungan diperoleh investor ketika perusahaan berada di bursa saham atau bila perusahaan menghasilkan keuntungan.
Modal Ventura berasal dari sekelompok investor yang mengumpulkan uang bersama di dalam Dana Ventura dan menginvestasikan dana itu untuk wiraswasta-wiraswasta yang berpotensial tinggi. Modal Ventura bisa juga berasal dari pihak-pihak kaya yang memulai usaha mereka sebagai wiraswasta. Bentuk pembiayaan ini menarik banyak bisnis baru yang belum lama beroperasi dan terlalu kecil untuk mengumpulkan dana di pasar umum (seperti surat obligasi) dan tidak terkualifikasi untuk mengambil pinjaman bank.
Hal-hal penting yang perlu diketahui tentang Modal Ventura
Bila anda memberikan sebagian dari kepemilikan perusahaan anda sebagai ganti dari pembiayaan usaha, anda berarti menerima partner bisnis baru. Menemukan Kapitalis Ventura yang dapat bekerja sama dengan anda sangat penting. Mereka tidak hanya memberikan anda modal, tetapi juga membagi pengalaman mereka dan koneksi di dunia bisnis.
Untuk mendapatkan pembiayaan bisnis, anda harus mampu untuk mempresentasikan bisnis anda secara professional. Tepatnya, anda memerlukan rencana pemasaran yang menunjukkan bahwa anda dapat menghasilkan keuntungan tinggi. Kesalahan-kesalahan umum yang terjadi adalah di mana pengusaha tidak mengetahui tujuan bisnis dan bidang usaha mereka. Sebelum anda mengajukan permintaan modal ventura, sebaiknya anda memikirkan dan merencanakan usaha anda selama beberapa bulan.
Di mana kita dapat menemukan Modal Ventura?
Indonesia adalah pasar yang berkembang untuk Modal Ventura. Salah satu tempat yang bisa anda cari adalah yellow pages, di mana anda bisa menemukan daftar perusahaan-perusahaan Modal Ventura seperti contohnya di Jalan Sudirman atau sekitar Indonesia.
Beberapa perusahaan seperti:
- Pertamina
- Perusahaan Gas Negara (PGN)
- Bahana Artha Ventura (BAV)
- PT Venture Capital
- Bina Swadaya
- Kospin Jasa
Sumber lainnya adalah perusahaan yang dimiliki oleh negara, yaitu “Permodalan Nasional Madani.” Salah satu jalan untuk menemukan sumber-sumber pembiayaan adalah melalui kontak bisnis di universitas-universitas. Profesor-profesor di program-program bisnis biasanya mempunyai hubungan dengan berbagai sumber.
B. Melalui Lembaga Modal

Lembaga Pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat. Lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang didirikan secara khusus untuk melakukan kegiatan termasuk dalam bidang usaha lembaga pembiayaan.
a. Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing Company)
b. Perusahaan Modal Ventura (Ventura Capital Company)
c. Perusahaan Perdagangan Surat Berharga (Securities Company)
d. Perusahaan Anjak Piutang (Factoring Company)
e. Kegiatan Perusahaan Kartu Kredit (Credit Card Company)
f. Perusahaan Pembiayaan Konsumen (Consumers Finance Company)

Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing Company)
Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara Finance Lease maupun Operating Lease untuk digunakan oleh Penyewa Guna Usaha selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.
Finance Lease adalah kegiatan Sewa Guna Usaha, dimana Penyewa Guna Usaha pada akhir masa kontrak mempunyai hak opsi untuk membeli objek sewa guna usaha berdasarkan nilai sisa yang disepakati bersama.
Operating Lease adalah kegiatan Sewa Guna Usaha dimana Penyewa Guna Usaha tidak mempunyai hak opsi untuk membeli objek sewa guna usaha.
Penyewa Guna Usaha (Lessee)
Penyewa Guna Usaha (Lessee) adalah perusahaan atau perorangan yang menggunakan barang modal dengan pembiayaan dari pihak Perusahaan Sewa Guna Usaha (Lessor)

Barang Modal
Yang dimaksud dengan barang modal adalah setiap aktiva tetap berwujud, termasuk tanah sepanjang di atas tanah tersebut melekat aktiva tetap berupa bangunan (plant), dan tanah serta aktiva yang dimaksud merupakan satu kesatuan pemilikan, yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun dan digunakan secara langsung untuk menghasilkan, atau meningkatkan, atau memperlancar produksi dan distribusi barang dan jasa oleh Lessee.

Kegiatan Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing Company)
Kegiatan Sewa Guna Usaha dilakukan dalam bentuk pengadaan barang modal bagi penyewa Penyewa Guna Usaha, baik dengan maupun tanpa hak opsi untuk membeli barang tersebut. Dalam kegiatannnya sebagaimana dimaksud di atas, pengadaan barang modal dapat juga dilakukan dengan cara membeli barang milik Penyewa Guna Usaha yang kemudian disewa gunakan kembali. Sepanjang perjanjian sewa guna usaha masih berlaku, hak milik atas barang midal objek transaksi sewa guna usaha berada pada perusahaan sewa guna usaha.

Perusahaan Modal Ventura (Ventura Capital Company)
Perusahaan Modal Ventura (Ventura Capital Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal kedalam suatu Perusahaan Pasangan Usaha (Investee Company) untuk jangka waktu tertentu.
Perusahaan Pasangan Usaha adalah bentuk penyertaan modal dari Perusahaan Modal Ventura.

Kegiatan Perusahaan Modal Ventura (Ventura Capital Company)
Kegiatan Modal Ventura dilakukan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu Perusahaan Pasangan Usaha untuk :
a. Pengembangan suatu penemuan baru
b. Pengembangan perusahaan yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan dana
c. Membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan
d. Membantu perusahaan yang berada dalam tahap kemunduran usaha
e. Pengembangan proyek penelitian dan rekayasa
f. Pengembangan pelbagai penggunaan teknologi baru, dan alih teknologi baik dari dalam maupun luar negeri
g. Membantu pengalihan pemilikan perusahaan

Penyertaan modal dalam setiap Perusahaan Pasangan Usaha bersifat sementara dan tidak boleh melebihi jangka waktu 10 (sepuluh) tahun.Divestasi adalah tindakan penarikan kembali penyertaan modal yang dilakukan oleh Perusahaan Modal Ventura dari Perusahaan Pasangan Usahanya.

Perusahaan Perdagangan Surat Berharga (Securities Company)
Perusahaan Perdagangan Surat Berharga (Securities Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan perdagangan surat berharga. Perusahaan ini malakukan kegitan sebagai perantara dalam perdagangan surat berharga.

Perusahaan Anjak Piutang (Factoring Company)
Perusahaan Anjak Piutang (Factoring Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam atau luar negeri.
Penjual Piutang (Klien) adalah perusahaan yang menjual dan atau mengalihkan piutang atau tagihannya yang timbul dari transaksi perdagangan kepada Perusahaan Anjak Piutang.

Kegiatan Perusahaan Anjak Piutang (Factoring Company)
Kegiatan Anjak Piutang dilakukan dalam bentuk :
a. Pembelian atau pengalihan piutang/tagihan jangka pendek dari suatu transaksi perdagangan dalam dan luar negeri.
b. Penata usahaan penjualan kredit serta penagihan pitang perusahaan klien

Perusahaan Kartu Kridit (Credit Card Company)
Perusahaan Kartu Kridit (Credit Card Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan untuk membeli barang dan jasa dengan menggunakan kartu kredit.
Pemegang Kartu Kredit adalah nasabah yang mendapat pembiayaan dari perusahaan kartu kredit.



Kegiatan Perusahaan Kartu Kredit (Credit Card Company)
Kegiatan kartu kredit dilakukan dalam bentuk penerbitan kartu kredit yang dapat dimanfaatkan oleh pemegangnya untuk pembayaran pengadaan barang dan jasa.

Perusahaan Pembiayaan Konsumen (Consumers Finance Company)
Perusahaan Pembiayaan Konsumen (Consumers Finance Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen dengan system pembayaran angsuran atau berkala oleh konsumen.

Kegiatan Perusahaan Pembiayaan Konsumen (Consumers Finance Company)
Kegiatan pembiayaan konsumen dilakukan dalam bentuk penyedia dana bagi konsumen untuk pembelian barang yang pembayarannya dilakukan secara angsuran atau berkala oleh konsumen.

Pendirian dan Perizinan
Lembaga Pembiayaan dapat dilakukan oleh :
a. Bank
b. Lembaga Keuangan Bukan Bank
c. Perusahaan Pembiayaan

Perusahaan Pembiayaan berbentuk Perseroat Terbatas (PT), saham Perusahaan Pembiayaan yang berbentuk PT dapat dimiliki oleh :
a. Warga Negara Indonesia dan atau Badan Hukum Indonesia
b. Badan Usaha Asing dan Warga Negara Indonesia atau Badan Hukum Indonesia (usaha Patungan)

Pembatasan Lembaga Pembiayaan
Perusahaan Pembiayaan dilarang menarik dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk :
a. Giro
b. Deposito
c. Tabungan
d. Surat Sanggup Bayar (Promissory Nota)
Perusahaan Pembiayaan dapat menerbitkan Surat Sanggup Bayar hanya sebagai jaminan atas hutang kepada bank yang menjadi krediturnya.

Pemantauan dan Pengawasan Pembiayaan
Pembiayaan adalah suatu proses, mulai dari analisis kelayakan pembiayaan sampai pada realisasinya. Namun realisasi pembiayaan bukanlah tahap terakhir dari proses pembiayaan. Setelah realisasi pembiayaan, maka pejabat bank syariah perlu melakukan pemantauan dan pengawasan pembiayaan. Aktivitas ini memiliki aspek dan tujuan tertentu. Untuk itu perlu dibicarakan hal-hal yang terkait dengan aktivitas pemantauan dan pengawasan pembiayaan.
Tujuan Pemantauan dan Pengawasan Pembiayaan
a. Kekayaan bank syariah akan selalu terpantau dan menghidari adanya penyelewengan-penyelewengan baik oknum dari luar maupun dalam bank.
b. Untuk memastikan ketelitian dan kebenaran data administrasi di bidang pembiayaan.
c. Untuk memajukan efisiensi di dalam pengelolaan tata laksana usaha di bidang peminjaman dan sasaran pencapaian yang ditetapkan.
d. Kebijakan manajemen bank syariah akan dapat lebih rapi dan mekanisme dan prosedur pembiayaan akan lebih dipatuhi.
Media Pemantauan
a. Informasi dari luar bank syariah
b. Informasi dari dalam bank syariah
c. Meneliti perputaran yang terjadi atas debit dan kredit pada beberapa bulan berjalan
d. Memberikan tanda pada laporan sehingga dapat diantisipasi jika ada kekeliruan yang lebih besar
e. Periksalah adakah tanggal-tanggal jatuh tempo yang dijanjikan terealisasi
f. Meneliti buku-buku pembantu/ tambahan dan map-map yang berkaitan dengan peminjaman.
Kunjungan Pada Peminjam
Tujuannya adalah untuk mempertimbangkan dan memantau efektivitas dana yang dimanfaatkan peminjam. Hal-hal yang dilakukan
1) Membuat laporan kegiatan peminjam
2) Laporan realisasi kerja bulanan
3) Laporan stok/ persediaan barang
4) Laporan kegiatan investasi bulanan
5) Laporan hutang dan piutang
6) Neraca R/ L per bulan, triwulan, dan semester
7) Tingkat pengumpulan pendapatan
8) Tingkat kemajuan usaha
9) Tingkat efektivitas pemakaian dana

Penanganan Pembiayaan Bermasalah
Risiko yang terjadi dari peminjaman adalah peminjaman yang tertunda atau ketidakmampuan peminjam untuk membayar kewajiban yang telah dibebankan, untuk mengantisipasi hal itu maka bank syariah harus mampu menganalisis penyebab permasalahannya.
1. analisa sebab kemacetan
a. aspek internal
1) peminjam kurang cakap dalam usaha tersebuit
2) manajemen tidak baik atau kurang rapi
3) laporan keuangan tidak lengkap
4) penggunaan dana yang tidak sesuai dengan perencanaan
5) perencanaan yang kurang matang
6) dana yang diberikan tidak cukup untuk menjalankan usaha tersebut
b. aspek eksternal
1) aspek pasar kurang mendukung
2) kemampuan daya beli masyarakat kurang
3) kebijakan pemerintah
4) pengaruh lain di luar usaha
5) kenakalan peminjam
2. Menggali potensi peminjam
Anggota yang mengalami kemacetan dalam memenuhi kewajiban harus dimotivasi untuk memulai kembali atau membenahi dan mengatisipasi penyebab kemacetan usaha atau angsuran. Untuk itu perlu digali potensi yang ada pada peminjam agar dana yang telah digunakan lebih efektif.
3. melakukan perbaikan akad (remedial)
4. memberikan pinjaman ulang, mungkin dalam bentuk : pembiayaan al-qardul hasan; Murabahah atau Mudharabah
5. Penundaan pembayaran
6. memperkecil angsuran dengan memperpanjang waktu dan akad dan margin baru (Rescheduling)
7. Memeperkecil margin keuntungan atau bagi hasil.













BAB 3
MENGAPA PEMBIAYAAN DIPERLUKAN
Tujuan Pembiayaan adalah dalam rangka pembelian persediaan bahan baku, barang setengah jadi dan barang jadi (ready stock) yang akan digunakan untuk proses produksi atau pembelian barang untuk dijual kembali dalam rangka kegiatan ekspor. Sedangkan Pembiayaan modal kerja ekspor dengan prinsip Ijarah adalah untuk penyewaan barang (misal: peralatan, mesin, bangunan) dalam rangka pemenuhan kebutuhan modal kerja Nasabah Eksportir. Usaha Nasabah Eksportir bukan termasuk jenis usaha terlarang, tidak melanggar prinsip syariah seperti minuman keras, rokok dan tidak melanggar ketentuan hukum Indonesia, seperti: narkoba, penyelundupan, dan lain-lain.
Valuta Pembiayaan Modal Kerja adalah dalam Rupiah atau dalam Valuta Asing yang disetujui oleh Indonesia Eximbank. Bentuk Pembiayaan :
1. Pembiayaan Modal Kerja Transaksional, adalah Pembiayaan Modal Kerja yang diberikan
berdasarkan kebutuhan modal kerja untuk satu siklus usaha atau PMK berdasarkan adanya kontrak kerja yang dilakukan Nasabah Eksportir dengan pihak lain yang selesai dengan berakhirnya masa kontrak kerja tersebut.
2. Pembiayaan Modal Kerja Non Transaksional, adalah Pembiayaan Modal Kerja yang diberikan
untuk memenuhi kebutuhan transaksi Nasabah Eksportir yang bersifat revolving maupun non
revolving. Jangka waktu Pembiayaan Modal Kerja Ekspor adalah sampai dengan 1 (satu) tahun atau sesuai dengan siklus usaha Nasabah Eksportir, atau jangka waktu proyeksi cash flow yang ditetapkan, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan Untuk syarat dan ketentuan lainnya mengacu kepada pedoman operasional fasilitas Pembiayaan Modal Kerja Ekspor yang berlaku di Divisi Syariah serta Perjanjian Pembiayaan yang telah ditandatangani antara Nasabah Eksportir dan Indonesia Eximbank.

4) Tujuan dan Fungsi Pembiayaan
a. Tujuan Pembiayaan
Tujuan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah adalah untuk meningkatkan kesempatan kerja dan kesejahteraan ekonomi sesuai dengan nilai-nilai Islam. Pembiayaan tersebut harus dapat dinikmati oleh sebanyak-banyaknya pengusaha yang bergerak dibidang industri, pertanian, dan perdagangan untuk menunjang kesempatan kerja dan menunjang produksi dan distribusi barang-barang dan jasa-jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun ekspor.
b. Fungsi pembiayaan
Keberadaan bank syariah yang menjalankan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah bukan hanya untuk mencari keuntungan dan meramaikan bisnis perbankan di Indonesia, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan bisnis yang aman, diantaranya :
1. Memberikan pembiayaan dengan prinsip syariah yang menerapkan sistem bagi hasil yang tidak memberatkan debitur.
2. Membantu kaum dhuafa yang tidak tersentuh oleh bank konvensional karena tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh bank konvensional.
3. Membantu masyarakat ekonomi lemah yang selalu dipermainkan oleh rentenir dengan membantu melalui pendanaan untuk usaha yang dilakukan
5). Jenis – Jenis Pembiayaan
1. Berdasarkan Tujuan Penggunaannya, dibedakan dalam :
a. Pembiayaan Modal Kerja, yakni pembiayaan yang ditujukan untuk memberikan modal usaha seperti antara lain pembelian bahan baku atau barang yang akan diperdagangkan.
b. Pembiayaan Investasi, yakni pembiayaan yang ditujukan untuk modal usaha pembelian sarana alat produksi dan atau pembelian barang modal berupa aktiva tetap / investaris.
c. Pembiayaan Konsumtif, yakni pembiayaan yang ditujukan untuk pembelian suatu barang yang digunakan untuk kepentingan perseorangan ( pribadi ).
2. Berdasarkan Cara Pembayaran / Angsuran Bagi Hasil, dibedakan dalam:
a. Pembiayaan Dengan Angsuran Pokok dan Bagi Hasil Periodik, yakni angsuran untuk jenis pokok dan bagi hasil dibayar / diangsur tiap periodik yang telah ditentukan misalnya bulanan.
b. Pembiayaan Dengan Bagi Hasil Angsuran Pokok Periodik dan Akhir, yakni untuk bagi hasil dibayar / diangsur tiap periodik sedangkan pokok dibayar sepenuhnya pada saat akhir jangka waktu angsuran
c. Pembiayaan Dengan Angsuran Pokok dan Bagi Hasil Akhir, yakni untuk pokok dan bagi hasil dibayar pada saat akhir jangka waktu pembayaran, dengan catatan jangka waktu maksimal satu bulan.
3. Metode Hitung Angsuran yang akan digunakan. Ada tiga metode yang ditawarkan yaitu :
a. Efektif, yakni angsuran yang dibayarkan selama periode angsuran. Tipe ini adalah angsuran pokok pembiayaan meningkat dan bagi hasil menurun dengan total sama dalam periode angsuran.
b. Flat, yakni angsuran pokok dan margin merata untuk setiap periode
c. Sliding, yakni angsuran pokok pembiyaan tetap dan bagi hasilnya menurun mengikuti sisa pembiayaan ( outstanding )
4. Berdasarkan Jangka Waktu Pemberiannya, dibedakan dalam
a. Pembiayaan dengan Jangka Waktu Pendek umumnya dibawah 1 tahun
b. Pembiayaan dengan Jangka Waktu Menengah umumnya sama dengan 1 tahun
c. Pembiayaan dengan Jangka Waktu Panjang, umumnya diatas 1 tahun sampai dengan 3 tahun.
d. Pembiayaan dengan jangka waktu diatas tiga tahun dalam kasus yang tertentu seperti untuk pembiayaan investasi perumahan, atau penyelamatan pembiayaan

5. Berdasarkan Sektor Usaha yang dibiayai
a. Pembiayaan Sektor Perdagangan (contoh : pasar, toko kelontong, warung sembako dll.)
b. Pembiayaan Sektor Industri (contoh : home industri; konfeksi, sepatu)
6. Pembiyaan konsumtif, kepemilikan kendaraan bermotor (contoh : motor , mobil dll.) Pembiayaan Berdasarkan Syariah Islam.

Masalah-Masalah Pembiayaan
Masalah yang dihadapi berkaitan dengan kesulitan yang bisanya dihadapi wiraswastawan diantaranya:
1. Kinerja atau konsep perusahaan yang meragukan
2. Kegagalan perusahaan untuk menindaklanjuti
3. Kurangnya pengalaman dan ketajaman bisnis
4. Preferensi dari pemodal
5. Kurangnya hubungan dengan sumber-sumber modal.
Dalam menentukan pembiayaan modal, wiraswasta harus menentukan jumlah dana maupun waktu yang dibutuhkan, disamping proyeksi penjualan dan pertumbuhan perusahaan. Perusahaan menengah kecil biasanya kesulitan modal usaha berbeda dengan perusahaan besar yang mempunyai potensi untuk berkembang. Tahapan pendanaan pengembangan bisnis adalah:
1. Pendanaan tahap awal
2. Pendanaan ekspansi atau perkembangan
3. Pembiayaan akuisisi dan laveraged buyouts.
Pembiayaan tahap awal biasanya sangat sulit dan sangat mahal didapatkan. Sedangkan pembiayaan ekspansi dan perkembangan lebih mudah diperoleh. Pembiayaan dalam pengembangan bisnis sifatnya lebih spesifik.
Untuk mendapatkan modal perlu mengetahui berapa banyak kebutuhan finansial perusahaan. Perencanaan fasilitas terdiri dari likuiditas dan laba yang dipusatkan pada perencanaan aliran kas perusahaan dimasa depan. Proyeksi laba juga memiliki keabsahan independent sebagai laporan rugi laba dimasa depan.
Uang merupakan bentuk kekuasaan yang fleksibel, tetapi cara untuk mendapatkan kekuasaan tersebut bisa dilakukan dengan cari lain. Pembagian kepemilikan saham merupakan cara lain untuk mengganti pengeluaran uang dengan pembagian sejumlah tertentu saham untuk menarik orang yang mungkin keahliannya sangat dibutuhkan oleh perusahaan.
Sebagian besar investor pemodal mempunyai ketidaksukaan yang besar terhadap resiko. Prosedur analisa dan penyaringan yang dilakukan investor untuk meminimalisasi dua jenis resiko:
1. Resiko tidak dikenalnya wiraswastaan yang menyebabkan hilangnya modal
2. Resiko hilangnya waktu yang digunakan untuk proyek yang tidak produktif