Rabu, 13 Juni 2012

Aplikasi perkuliahaan dengan cara softskill

Aplikasi perkuliahan dengan cara softskill adalah salah satu mata kuliah yang mengasah keterampilan mahasiswa untuk dapat berkreasi terutama pada penulisan. Penulisan tersebut bisa berisikan materi dari perkuliahan matakuliah yang ditunjuk untuk dijadikan bahan tuisan yang kemudian di upload dimasing masing blog, selain itu kita bisa menulis tentang hal hal yang lain seperti, mengomentari soal suatu permasalahan yang ada di sekitar kita, atau sebuah peristiwa yang sekarang-sekarang ini sedang gencar-gencarnya diberitakan diberbagai media baik media elektronik maupun media cetak.kemudian kita dapat menuliskan beberapa karya penulisan seperti cerpen, novelit, pusi ddan lain sebagainya. 

Maanfaat dari softskill adalah, salah satunya dapat bertukar informasi dengan banyak orang, kita menjadi sangat tau dengan cepat informasi yang sekarang sedang up to date atau yang sedang berkembang di lingkup masyarakat, kemudian mahasiswa menjadi lebih kritik menanggapi hal-hal yang ada di tulisan masing masing dari penulis yang lain, sehingga mahasiswa tergerak untuk menulis sebuah tulisan yang bermanfaat dan baik. Namun diharapkan menjaga tata cara penulisan denganmenggunakan bahasa yang baik dan benar agar para pembacanya bisa menikmati makna dari isi penulisan tersebut.

1. Cara mengupload tugas dan tulisan

    - mahasiswa mencari materi bahan tugas/tulisan lewat berbagai sumber seperti buku, website, blog atau
      media internet lainnya.
    - memposting tugas/tulisan tersebut di blog masing2, blog yg digunakan mahasiswa bebas tidak ada aturan
      baku.
    - mencantumkan alamat blog yg telah kita buat tadi, caranya buka studentsite gunadarma
      (http://studentsite.gunadarma.ac.id), login dengan username&password masing2, lalu buka menu "tugas
      (UG PortoFolio)" pada combobox lalu masukkan title tugas, alamat web/blog tusgas tersebut, dan nama
      mata kuiahnya. lalu klik "Submit", maka tugas akan bisa terlihat&dinilai oleh dosen masing-masing.

2. Jelasakan apa dan bagaimana perkuliahan softskill
   
   Menurut pendapat saya matakuliah Softskill sangat bagus, karena dengan adanya matakuliah ini mahasiswa
   bisa melatih dirinya untuk mencari artikel/materi di internet, dan juga melatih untuk membuat blog sendiri, 
   serta membiasakan mahasiswa untuk menggunakan teknologi yang semakin hari semakin berkembang. 
   “Leadership itu penting. Menambah ilmu baru, dan nggak sekedar teori di jurusan masing-masing. Untuk 
   praktek di kehidupan sehari-hari juga bagus.“Mata kuliah yang mengandung softskill, seperti leadership,
   bisa melatih kita untuk punya jiwa pemimpin yang lebih baik. Hal ini penting karena berguna pas nanti kita 
   kerja.”


Ini surat pertama yang aku tulis buat mama. Dan smoga ini bukan yang terakhir.
Munkin surat ini belum bisa tunjukin rasa sayang aku k mama dan k bapak. Tapi surat ini aku bikin dari hati spesial buat kalian:)
.makasih karna kalian telah jadi orang tua yang gak kolot, yang membebaskan anak.anak nya untuk berekspresi dan nggak mengekang setiap waktu anak.anak nya.
.makasi untuk setiap doa yang diajukan kepada anak.anak nya.
.makasi untuk kesabaran kalian dalam menghadapi tingkah anak.anak kalian yang sering mengecewakan hati kalian.
.makasih untuk kisah.kisah yang bisa aku jadiin pelajaran hidup.
.dan maaf untuk setiap air mata yang keluar setiap menghadapi kenakalan anak.anak kalian.
.namun, terima kasih banyak atas semua maaf yang kalian beri untuk kesalahan anak.anak kalian.
.
Saat ini aku memang belum menjadi anak yang membanggakan, tapi aku akan tunjukan kalau aku bisa menjadi anak yang berguna untuk keluarga kita. Untuk itu terus doakan aku agar aku bisa mencapai masa depan yang cerah dan bisa membuat kalian tersenyum setiap melihat apa yang aku dapatkan.
.
Semoga di setiap langkahku, aku selalu diiringi oleh doa kalian. Karena disetiap langkahku, aku juga selalu mendoakan kebahagian keluarga kita.
.
anak mu,

DEMOKRASI


DEMOKRASI INDONESIA
Istilah demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia.
Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
  1. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
  2. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
  3. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
  4. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
Demokrasi di indonesia:

Demokrasi adalah suatu pemikiran manusia yang mempunyai kebebasan  berbicara, megeluarkan pendapat. Negara Indonesia menunjukan sebuah Negara yang sukses menuju demokrasi sebagai bukti yang nyata, dalam peemilihan langsung presiden dan wakil presiden. Selain itu bebas menyelenggarakan kebebasan pers. Semua warga negar bebas berbicara, mengeluarkan pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalannya pemerintahan. Demokrasi memberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat bahkan dalam memilih salah satu keyakinan pun dibebaskan.
Untuk membangun suatu system demokrasi disuatu Negara bukanlah hal yang mudah karena tidak menutup kemungkinan pembangunan system demokrasi di suatu Negara akan mengalami kegagalan. Tetapi yang harus kita banggakan dmokrasi dinegara Indonesia sudah mengalami kemajuan yang sangat pesat contahnya dari segi kebebasan, berkeyakinan, berpendapat atau pun berkumpul mereka bebas bergaul tanpa ada batasan-batasan yang membatasi mereka. Tapi bukan berarti demokrasi di Indonesia saat ini sudah berjalan sempurna masih banyak kritik-kritik yang muncul terhadap pemerintah yang belum sepenuhnya bisa menjamin kebebasan warga negaranya. Dalam hal berkeyakian juga pemerintah belum sepenuhnya. Berdasarkan survei tingkat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi smakin besar bahkan demokrasi adalah system yang terbaik meskipun system demokrasi itu tidak sempurna.
Dengan begitu banyaknya persoalan yang telah melanda bangsa Indonesia ini. Keberhasilan Indonesia dalam menetapkan demokrasi tentu harus dibanggaan karena banyak Negara yang sama dengan Negara Indonesia tetapi Negara tersebut tidak bisa menegakan system demokrasi dengan baik dalam artian gagal. Akibat demokrasi jika dilihat diberbagai persoalan dilapangan adalah meningkatnya angka pengangguran, bertambahnya kemacetan dijalan, semakin parahnya banjir masalah korupsi, penyelewengan dan itu adalah contoh penomena dalam suatu Negara system demokrasi, demokrasi adalah system yang buruk diantara alternatif-alternatif yang lebih buruk tetapi demokrasi memberikan harapan untuk kebebasan, keadilan dan kesejahtraan oleh karena itu banyak Negara-negara yang berlomba-lomba menerapkan system demokrasi ini.
Dalam kehidupan berpolitik di setiap Negara yang kerap selalu menikmati kebebasan berpolitik namun tidak semua kebebasan berpolitik berjalan sesuai dengan yang di inginkan, karena pada hakikatnta semua system politik mempunyai kekuatan dan kelemahannya masing-masing. Demokrasi adalah sebuah proses yang terus-menerus merupakan gagasan dinamis yang terkait erat dengan perubahan. Jika suatu Negara mampu menerapkan kebebasan, keadilan, dan kesejahtraan dengan sempurna. Maka Negara tersebut adalah Negara yang sukses menjalankan system demokrasi sebaliknya jika suatu Negara itu gagal menggunakan system pemerintahan demokrasi maka Negara itu tidak layak disebut sebagai Negara demokrasi. Oleh karena itu kita sebagai warga Negara Indonesia yang meganut system pemerintahan yang demokrasi kita sudah sepatutnya untuk terus menjaga dan memperbaiki, melengkapi kualitas-kualitas demokrasi yang sudah ada. Demi terbentuknya suatu system demokrasi yang utuh di dalam wadah pemeritahan bangsa Indonesia. Demi tercapaiya suatu kesejahtraan, tujuan dari cita-cita demokrasi yang sesungguhnya akan mengangkat Indonesia ke dalam suatu perubahan.

DEMOKRASI


DEMOKRASI INDONESIA
Istilah demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia.
Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
  1. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
  2. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
  3. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
  4. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
Demokrasi di indonesia:

Demokrasi adalah suatu pemikiran manusia yang mempunyai kebebasan  berbicara, megeluarkan pendapat. Negara Indonesia menunjukan sebuah Negara yang sukses menuju demokrasi sebagai bukti yang nyata, dalam peemilihan langsung presiden dan wakil presiden. Selain itu bebas menyelenggarakan kebebasan pers. Semua warga negar bebas berbicara, mengeluarkan pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalannya pemerintahan. Demokrasi memberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat bahkan dalam memilih salah satu keyakinan pun dibebaskan.
Untuk membangun suatu system demokrasi disuatu Negara bukanlah hal yang mudah karena tidak menutup kemungkinan pembangunan system demokrasi di suatu Negara akan mengalami kegagalan. Tetapi yang harus kita banggakan dmokrasi dinegara Indonesia sudah mengalami kemajuan yang sangat pesat contahnya dari segi kebebasan, berkeyakinan, berpendapat atau pun berkumpul mereka bebas bergaul tanpa ada batasan-batasan yang membatasi mereka. Tapi bukan berarti demokrasi di Indonesia saat ini sudah berjalan sempurna masih banyak kritik-kritik yang muncul terhadap pemerintah yang belum sepenuhnya bisa menjamin kebebasan warga negaranya. Dalam hal berkeyakian juga pemerintah belum sepenuhnya. Berdasarkan survei tingkat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi smakin besar bahkan demokrasi adalah system yang terbaik meskipun system demokrasi itu tidak sempurna.
Dengan begitu banyaknya persoalan yang telah melanda bangsa Indonesia ini. Keberhasilan Indonesia dalam menetapkan demokrasi tentu harus dibanggaan karena banyak Negara yang sama dengan Negara Indonesia tetapi Negara tersebut tidak bisa menegakan system demokrasi dengan baik dalam artian gagal. Akibat demokrasi jika dilihat diberbagai persoalan dilapangan adalah meningkatnya angka pengangguran, bertambahnya kemacetan dijalan, semakin parahnya banjir masalah korupsi, penyelewengan dan itu adalah contoh penomena dalam suatu Negara system demokrasi, demokrasi adalah system yang buruk diantara alternatif-alternatif yang lebih buruk tetapi demokrasi memberikan harapan untuk kebebasan, keadilan dan kesejahtraan oleh karena itu banyak Negara-negara yang berlomba-lomba menerapkan system demokrasi ini.
Dalam kehidupan berpolitik di setiap Negara yang kerap selalu menikmati kebebasan berpolitik namun tidak semua kebebasan berpolitik berjalan sesuai dengan yang di inginkan, karena pada hakikatnta semua system politik mempunyai kekuatan dan kelemahannya masing-masing. Demokrasi adalah sebuah proses yang terus-menerus merupakan gagasan dinamis yang terkait erat dengan perubahan. Jika suatu Negara mampu menerapkan kebebasan, keadilan, dan kesejahtraan dengan sempurna. Maka Negara tersebut adalah Negara yang sukses menjalankan system demokrasi sebaliknya jika suatu Negara itu gagal menggunakan system pemerintahan demokrasi maka Negara itu tidak layak disebut sebagai Negara demokrasi. Oleh karena itu kita sebagai warga Negara Indonesia yang meganut system pemerintahan yang demokrasi kita sudah sepatutnya untuk terus menjaga dan memperbaiki, melengkapi kualitas-kualitas demokrasi yang sudah ada. Demi terbentuknya suatu system demokrasi yang utuh di dalam wadah pemeritahan bangsa Indonesia. Demi tercapaiya suatu kesejahtraan, tujuan dari cita-cita demokrasi yang sesungguhnya akan mengangkat Indonesia ke dalam suatu perubahan.

ASAS KEWARGANEGARAAN

Asas Kewarganegaraan

Dalam menentukan siapa-siapa yang menjadi warga negara, digunakan 2 kriterium, yaitu :
1.    Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini dibedakan menjadi 2, yaitu :
a.    Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut Ius Sanguinis.                         
Seseorang memperoleh kewarganegaraan suatu negara berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan. (Noor, Arifin.1999. Ilmu Sosial Dasar untuk IAIN, STAIN, PTAIS. Bandung: CV Pustaka Setia)
    Daerah tempat seseorang dilahirkan menentukan kewarganegaraan. Misalnya, kalau orang dilahirkan di dalam daerah hukum Indonesia, ia dengan sendirinya menjadi warga Negara Indonesia. Terkecuali anggota-anggota korps diplomatik dan anggota tentara asing yang masih dalam ikatan dinas. Di Jepang memakai prinsip ini, jika seseorang yang tidak dapat membuktikan bahwa orang tuanya berkebangsaan Jepang, ia tidak dapat diakui sebagai warga Negara Jepang. (Azra,Azumardi.2000. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) Demokrasi Hak Asasi Manusia & Masyarakat Madani. Jakarta: Tim ICCE UIN Jakarta)
   
b.     Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau Ius Soli. Seseorang memperoleh kewarganegaraan berdasarkan negara tempat di mana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warga negara dari negara tersebut. (Noor, Arifin.1999. Ilmu Sosial Dasar untuk IAIN, STAIN, PTAIS. Bandung: CV Pustaka Setia)
Kewarganegaraan dari orang tua yang menurunkannya menentukan kewarganegaraan seseorang, artinya kalau orang dilahirkan dari orang tua yang berwarganegaraan Indonesia, ia dengan sendirinya juga warga Negara Indonesia. Prinsip ini adalah prinsip asli yang telah berlaku sejak dahulu, yang di antaranya terbukti dalam system kesukuan, di mana anak dari anggota sesuatu suku dengan sendirinya dianggap sebagai anggota suku itu. Sekarang prinsip ini berlaku diantaranya di Inggris, Amerika, Prancis, Jepang, dan juga Indonesia. (Azra,Azumardi.2000. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) Demokrasi Hak Asasi Manusia & Masyarakat Madani. Jakarta: Tim ICCE UIN Jakarta)
2.    Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain. (Noor, Arifin.1999. Ilmu Sosial Dasar untuk IAIN, STAIN, PTAIS. Bandung: CV Pustaka Setia).
   
Syarat-syarat dan prosedur pewarganegaraan ini di berbagai Negara sedikit banyak dapat berlainan, menurut kebutuhan yang dibawakan oleh kondisi dan situasi Negara masing-masing. Dalam pewarganegaraan ini ada yang aktif ada pula yang pasif. Dalam pewarganegaraan aktif, seseorang dapat menggunakan hak opsi untuk memilih atau mengajukan kehendak menjadi warga Negara dari suatu Negara. Sedangkan dalam pewarganegaraan pasif, seseorang yang tidak mau diwarganegaraan oleh suatu Negara, maka yang bersangkutan  dapat menggunakan hak repuidasi, yaitu hak untuk menolak kewarganegaraan tersebut. (Azra,Azumardi.2000. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) Demokrasi Hak Asasi Manusia & Masyarakat Madani. Jakarta: Tim ICCE UIN Jakarta