BAB 1
DEFINISI PEMBIAYAAN
Dalam arti sempit, pembiayaan dipakai untuk mendefinisikan pendanaan yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan seperti bank syariah kepada nasabah. Pembiayaan secara luas berarti financing atau pembelanjaan yaitu pendanaan yang dikeluarkan untuk mendukung investasi yang telah direncanakan, baik dilakukan sendiri maupun dikerjakan oleh orang lain.
Menurut M. Syafi’I Antonio menjelaskan bahwa pembiayaan merupakan salah satu tugas pokok bank yaitu pemberian fasilitas dana untuk memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang merupakan deficit unit. Sedangkan menurut UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan menyatakan Pembiayaan berdasarkan prinsip syariah adalah penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.
Pembiayaan adalah suatu modal yang deiperlukan untuk membuat suatu usaha. Pembiayaan sendiri merupakan hal yang paling vital dalam pembuatan usaha baru. Yang paling utama pembiayaan biasanya menggunakan uang modal, terkadang modal yang besar dibutuhkan untuk membuat suatu usaha baru. Namun tidak sedikit pula usaha yang mebutuhkan modal kecil tapi menghasilkan keuntungan yang besar. Modal ventura adalah salah satu contoh modal yang ada,
Prinsip – Prinsip Pemberian Pembiayaan
Dalam melakukan penilaian permohonan pembiayaan bank syariah bagian marketing harus memperhatikan beberapa prinsip utama yang berkaitan dengan kondisi secara keseluruhan calon nasabah. Di dunia perbankan syariah prinsip penilaian dikenal dengan 5 C + 1 S , yaitu :
a. Character
Yaitu penilaian terhadap karakter atau kepribadian calon penerima pembiayaan dengan tujuan untuk memperkirakan kemungkinan bahwa penerima pembiayaan dapat memenuhi kewajibannya.
b. Capacity
Yaitu penilaian secara subyektif tentang kemampuan penerima pembiayaan untuk melakukan pembayaran. Kemampuan diukur dengan catatan prestasi penerima pembiayaan di masa lalu yang didukung dengan pengamatan di lapangan atas sarana usahanya seperti toko, karyawan, alat-alat, pabrik serta metode kegiatan.
c. Capital
Yaitu penilaian terhadap kemampuan modal yang dimiliki oleh calon penerima pembiayaan yang diukur dengan posisi perusahaan secara keseluruhan yang ditujukan oleh rasio finansial dan penekanan pada komposisi modalnya.
d. Collateral
Yaitu jaminan yang dimiliki calon penerima pembiayaan. Penilaian ini bertujuan untuk lebih meyakinkan bahwa jika suatu resiko kegagalan pembayaran tercapai terjadi , maka jaminan dapat dipakai sebagai pengganti dari kewajiban.
e. Condition
Bank syariah harus melihat kondisi ekonomi yang terjadi di masyarakat secara spesifik melihat adanya keterkaitan dengan jenis usaha yang dilakukan oleh calon penerima pembiayaan. Hal tersebut karena kondisi eksternal berperan besar dalam proses berjalannya usaha calon penerima pembiayaan.
f. Syariah
Penilaian ini dilakukan untuk menegaskan bahwa usaha yang akan dibiayaai benar-benar usaha yang tidak melanggar syariah sesuai dengan fatwa DSN “Pengelola tidak boleh menyalahi hukum syariah Islam dalam tindakannya yang berhubungan dengan mudharabah.”
BAB 2
BAGAIMANA PEMBIAYAAN DILAKUKAN
A. Modal Usaha
Pembiayaan bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan memberikan modal. Salah satunya adalah modal ventura.
Modal Ventura adalah suatu modal (keuangan) yang biasanya disediakan bagi usaha-usaha baru yang berpotensial tinggi, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan investasi tinggi. Modal Ventura disediakan oleh Kapitalis Ventura atau dalam bahasa asingnya, Venture Capitalist (VC). Sebagai timbal-balik dari investasi, Kapitalis Ventura akan mengambil bagian di kepemilikan perusahaan anda. Keuntungan diperoleh investor ketika perusahaan berada di bursa saham atau bila perusahaan menghasilkan keuntungan.
Modal Ventura berasal dari sekelompok investor yang mengumpulkan uang bersama di dalam Dana Ventura dan menginvestasikan dana itu untuk wiraswasta-wiraswasta yang berpotensial tinggi. Modal Ventura bisa juga berasal dari pihak-pihak kaya yang memulai usaha mereka sebagai wiraswasta. Bentuk pembiayaan ini menarik banyak bisnis baru yang belum lama beroperasi dan terlalu kecil untuk mengumpulkan dana di pasar umum (seperti surat obligasi) dan tidak terkualifikasi untuk mengambil pinjaman bank.
Hal-hal penting yang perlu diketahui tentang Modal Ventura
Bila anda memberikan sebagian dari kepemilikan perusahaan anda sebagai ganti dari pembiayaan usaha, anda berarti menerima partner bisnis baru. Menemukan Kapitalis Ventura yang dapat bekerja sama dengan anda sangat penting. Mereka tidak hanya memberikan anda modal, tetapi juga membagi pengalaman mereka dan koneksi di dunia bisnis.
Untuk mendapatkan pembiayaan bisnis, anda harus mampu untuk mempresentasikan bisnis anda secara professional. Tepatnya, anda memerlukan rencana pemasaran yang menunjukkan bahwa anda dapat menghasilkan keuntungan tinggi. Kesalahan-kesalahan umum yang terjadi adalah di mana pengusaha tidak mengetahui tujuan bisnis dan bidang usaha mereka. Sebelum anda mengajukan permintaan modal ventura, sebaiknya anda memikirkan dan merencanakan usaha anda selama beberapa bulan.
Di mana kita dapat menemukan Modal Ventura?
Indonesia adalah pasar yang berkembang untuk Modal Ventura. Salah satu tempat yang bisa anda cari adalah yellow pages, di mana anda bisa menemukan daftar perusahaan-perusahaan Modal Ventura seperti contohnya di Jalan Sudirman atau sekitar Indonesia.
Beberapa perusahaan seperti:
- Pertamina
- Perusahaan Gas Negara (PGN)
- Bahana Artha Ventura (BAV)
- PT Venture Capital
- Bina Swadaya
- Kospin Jasa
Sumber lainnya adalah perusahaan yang dimiliki oleh negara, yaitu “Permodalan Nasional Madani.” Salah satu jalan untuk menemukan sumber-sumber pembiayaan adalah melalui kontak bisnis di universitas-universitas. Profesor-profesor di program-program bisnis biasanya mempunyai hubungan dengan berbagai sumber.
B. Melalui Lembaga Modal
Lembaga Pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat. Lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang didirikan secara khusus untuk melakukan kegiatan termasuk dalam bidang usaha lembaga pembiayaan.
a. Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing Company)
b. Perusahaan Modal Ventura (Ventura Capital Company)
c. Perusahaan Perdagangan Surat Berharga (Securities Company)
d. Perusahaan Anjak Piutang (Factoring Company)
e. Kegiatan Perusahaan Kartu Kredit (Credit Card Company)
f. Perusahaan Pembiayaan Konsumen (Consumers Finance Company)
Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing Company)
Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara Finance Lease maupun Operating Lease untuk digunakan oleh Penyewa Guna Usaha selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.
Finance Lease adalah kegiatan Sewa Guna Usaha, dimana Penyewa Guna Usaha pada akhir masa kontrak mempunyai hak opsi untuk membeli objek sewa guna usaha berdasarkan nilai sisa yang disepakati bersama.
Operating Lease adalah kegiatan Sewa Guna Usaha dimana Penyewa Guna Usaha tidak mempunyai hak opsi untuk membeli objek sewa guna usaha.
Penyewa Guna Usaha (Lessee)
Penyewa Guna Usaha (Lessee) adalah perusahaan atau perorangan yang menggunakan barang modal dengan pembiayaan dari pihak Perusahaan Sewa Guna Usaha (Lessor)
Barang Modal
Yang dimaksud dengan barang modal adalah setiap aktiva tetap berwujud, termasuk tanah sepanjang di atas tanah tersebut melekat aktiva tetap berupa bangunan (plant), dan tanah serta aktiva yang dimaksud merupakan satu kesatuan pemilikan, yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun dan digunakan secara langsung untuk menghasilkan, atau meningkatkan, atau memperlancar produksi dan distribusi barang dan jasa oleh Lessee.
Kegiatan Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing Company)
Kegiatan Sewa Guna Usaha dilakukan dalam bentuk pengadaan barang modal bagi penyewa Penyewa Guna Usaha, baik dengan maupun tanpa hak opsi untuk membeli barang tersebut. Dalam kegiatannnya sebagaimana dimaksud di atas, pengadaan barang modal dapat juga dilakukan dengan cara membeli barang milik Penyewa Guna Usaha yang kemudian disewa gunakan kembali. Sepanjang perjanjian sewa guna usaha masih berlaku, hak milik atas barang midal objek transaksi sewa guna usaha berada pada perusahaan sewa guna usaha.
Perusahaan Modal Ventura (Ventura Capital Company)
Perusahaan Modal Ventura (Ventura Capital Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal kedalam suatu Perusahaan Pasangan Usaha (Investee Company) untuk jangka waktu tertentu.
Perusahaan Pasangan Usaha adalah bentuk penyertaan modal dari Perusahaan Modal Ventura.
Kegiatan Perusahaan Modal Ventura (Ventura Capital Company)
Kegiatan Modal Ventura dilakukan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu Perusahaan Pasangan Usaha untuk :
a. Pengembangan suatu penemuan baru
b. Pengembangan perusahaan yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan dana
c. Membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan
d. Membantu perusahaan yang berada dalam tahap kemunduran usaha
e. Pengembangan proyek penelitian dan rekayasa
f. Pengembangan pelbagai penggunaan teknologi baru, dan alih teknologi baik dari dalam maupun luar negeri
g. Membantu pengalihan pemilikan perusahaan
Penyertaan modal dalam setiap Perusahaan Pasangan Usaha bersifat sementara dan tidak boleh melebihi jangka waktu 10 (sepuluh) tahun.Divestasi adalah tindakan penarikan kembali penyertaan modal yang dilakukan oleh Perusahaan Modal Ventura dari Perusahaan Pasangan Usahanya.
Perusahaan Perdagangan Surat Berharga (Securities Company)
Perusahaan Perdagangan Surat Berharga (Securities Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan perdagangan surat berharga. Perusahaan ini malakukan kegitan sebagai perantara dalam perdagangan surat berharga.
Perusahaan Anjak Piutang (Factoring Company)
Perusahaan Anjak Piutang (Factoring Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam atau luar negeri.
Penjual Piutang (Klien) adalah perusahaan yang menjual dan atau mengalihkan piutang atau tagihannya yang timbul dari transaksi perdagangan kepada Perusahaan Anjak Piutang.
Kegiatan Perusahaan Anjak Piutang (Factoring Company)
Kegiatan Anjak Piutang dilakukan dalam bentuk :
a. Pembelian atau pengalihan piutang/tagihan jangka pendek dari suatu transaksi perdagangan dalam dan luar negeri.
b. Penata usahaan penjualan kredit serta penagihan pitang perusahaan klien
Perusahaan Kartu Kridit (Credit Card Company)
Perusahaan Kartu Kridit (Credit Card Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan untuk membeli barang dan jasa dengan menggunakan kartu kredit.
Pemegang Kartu Kredit adalah nasabah yang mendapat pembiayaan dari perusahaan kartu kredit.
Kegiatan Perusahaan Kartu Kredit (Credit Card Company)
Kegiatan kartu kredit dilakukan dalam bentuk penerbitan kartu kredit yang dapat dimanfaatkan oleh pemegangnya untuk pembayaran pengadaan barang dan jasa.
Perusahaan Pembiayaan Konsumen (Consumers Finance Company)
Perusahaan Pembiayaan Konsumen (Consumers Finance Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen dengan system pembayaran angsuran atau berkala oleh konsumen.
Kegiatan Perusahaan Pembiayaan Konsumen (Consumers Finance Company)
Kegiatan pembiayaan konsumen dilakukan dalam bentuk penyedia dana bagi konsumen untuk pembelian barang yang pembayarannya dilakukan secara angsuran atau berkala oleh konsumen.
Pendirian dan Perizinan
Lembaga Pembiayaan dapat dilakukan oleh :
a. Bank
b. Lembaga Keuangan Bukan Bank
c. Perusahaan Pembiayaan
Perusahaan Pembiayaan berbentuk Perseroat Terbatas (PT), saham Perusahaan Pembiayaan yang berbentuk PT dapat dimiliki oleh :
a. Warga Negara Indonesia dan atau Badan Hukum Indonesia
b. Badan Usaha Asing dan Warga Negara Indonesia atau Badan Hukum Indonesia (usaha Patungan)
Pembatasan Lembaga Pembiayaan
Perusahaan Pembiayaan dilarang menarik dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk :
a. Giro
b. Deposito
c. Tabungan
d. Surat Sanggup Bayar (Promissory Nota)
Perusahaan Pembiayaan dapat menerbitkan Surat Sanggup Bayar hanya sebagai jaminan atas hutang kepada bank yang menjadi krediturnya.
Pemantauan dan Pengawasan Pembiayaan
Pembiayaan adalah suatu proses, mulai dari analisis kelayakan pembiayaan sampai pada realisasinya. Namun realisasi pembiayaan bukanlah tahap terakhir dari proses pembiayaan. Setelah realisasi pembiayaan, maka pejabat bank syariah perlu melakukan pemantauan dan pengawasan pembiayaan. Aktivitas ini memiliki aspek dan tujuan tertentu. Untuk itu perlu dibicarakan hal-hal yang terkait dengan aktivitas pemantauan dan pengawasan pembiayaan.
Tujuan Pemantauan dan Pengawasan Pembiayaan
a. Kekayaan bank syariah akan selalu terpantau dan menghidari adanya penyelewengan-penyelewengan baik oknum dari luar maupun dalam bank.
b. Untuk memastikan ketelitian dan kebenaran data administrasi di bidang pembiayaan.
c. Untuk memajukan efisiensi di dalam pengelolaan tata laksana usaha di bidang peminjaman dan sasaran pencapaian yang ditetapkan.
d. Kebijakan manajemen bank syariah akan dapat lebih rapi dan mekanisme dan prosedur pembiayaan akan lebih dipatuhi.
Media Pemantauan
a. Informasi dari luar bank syariah
b. Informasi dari dalam bank syariah
c. Meneliti perputaran yang terjadi atas debit dan kredit pada beberapa bulan berjalan
d. Memberikan tanda pada laporan sehingga dapat diantisipasi jika ada kekeliruan yang lebih besar
e. Periksalah adakah tanggal-tanggal jatuh tempo yang dijanjikan terealisasi
f. Meneliti buku-buku pembantu/ tambahan dan map-map yang berkaitan dengan peminjaman.
Kunjungan Pada Peminjam
Tujuannya adalah untuk mempertimbangkan dan memantau efektivitas dana yang dimanfaatkan peminjam. Hal-hal yang dilakukan
1) Membuat laporan kegiatan peminjam
2) Laporan realisasi kerja bulanan
3) Laporan stok/ persediaan barang
4) Laporan kegiatan investasi bulanan
5) Laporan hutang dan piutang
6) Neraca R/ L per bulan, triwulan, dan semester
7) Tingkat pengumpulan pendapatan
8) Tingkat kemajuan usaha
9) Tingkat efektivitas pemakaian dana
Penanganan Pembiayaan Bermasalah
Risiko yang terjadi dari peminjaman adalah peminjaman yang tertunda atau ketidakmampuan peminjam untuk membayar kewajiban yang telah dibebankan, untuk mengantisipasi hal itu maka bank syariah harus mampu menganalisis penyebab permasalahannya.
1. analisa sebab kemacetan
a. aspek internal
1) peminjam kurang cakap dalam usaha tersebuit
2) manajemen tidak baik atau kurang rapi
3) laporan keuangan tidak lengkap
4) penggunaan dana yang tidak sesuai dengan perencanaan
5) perencanaan yang kurang matang
6) dana yang diberikan tidak cukup untuk menjalankan usaha tersebut
b. aspek eksternal
1) aspek pasar kurang mendukung
2) kemampuan daya beli masyarakat kurang
3) kebijakan pemerintah
4) pengaruh lain di luar usaha
5) kenakalan peminjam
2. Menggali potensi peminjam
Anggota yang mengalami kemacetan dalam memenuhi kewajiban harus dimotivasi untuk memulai kembali atau membenahi dan mengatisipasi penyebab kemacetan usaha atau angsuran. Untuk itu perlu digali potensi yang ada pada peminjam agar dana yang telah digunakan lebih efektif.
3. melakukan perbaikan akad (remedial)
4. memberikan pinjaman ulang, mungkin dalam bentuk : pembiayaan al-qardul hasan; Murabahah atau Mudharabah
5. Penundaan pembayaran
6. memperkecil angsuran dengan memperpanjang waktu dan akad dan margin baru (Rescheduling)
7. Memeperkecil margin keuntungan atau bagi hasil.
BAB 3
MENGAPA PEMBIAYAAN DIPERLUKAN
Tujuan Pembiayaan adalah dalam rangka pembelian persediaan bahan baku, barang setengah jadi dan barang jadi (ready stock) yang akan digunakan untuk proses produksi atau pembelian barang untuk dijual kembali dalam rangka kegiatan ekspor. Sedangkan Pembiayaan modal kerja ekspor dengan prinsip Ijarah adalah untuk penyewaan barang (misal: peralatan, mesin, bangunan) dalam rangka pemenuhan kebutuhan modal kerja Nasabah Eksportir. Usaha Nasabah Eksportir bukan termasuk jenis usaha terlarang, tidak melanggar prinsip syariah seperti minuman keras, rokok dan tidak melanggar ketentuan hukum Indonesia, seperti: narkoba, penyelundupan, dan lain-lain.
Valuta Pembiayaan Modal Kerja adalah dalam Rupiah atau dalam Valuta Asing yang disetujui oleh Indonesia Eximbank. Bentuk Pembiayaan :
1. Pembiayaan Modal Kerja Transaksional, adalah Pembiayaan Modal Kerja yang diberikan
berdasarkan kebutuhan modal kerja untuk satu siklus usaha atau PMK berdasarkan adanya kontrak kerja yang dilakukan Nasabah Eksportir dengan pihak lain yang selesai dengan berakhirnya masa kontrak kerja tersebut.
2. Pembiayaan Modal Kerja Non Transaksional, adalah Pembiayaan Modal Kerja yang diberikan
untuk memenuhi kebutuhan transaksi Nasabah Eksportir yang bersifat revolving maupun non
revolving. Jangka waktu Pembiayaan Modal Kerja Ekspor adalah sampai dengan 1 (satu) tahun atau sesuai dengan siklus usaha Nasabah Eksportir, atau jangka waktu proyeksi cash flow yang ditetapkan, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan Untuk syarat dan ketentuan lainnya mengacu kepada pedoman operasional fasilitas Pembiayaan Modal Kerja Ekspor yang berlaku di Divisi Syariah serta Perjanjian Pembiayaan yang telah ditandatangani antara Nasabah Eksportir dan Indonesia Eximbank.
4) Tujuan dan Fungsi Pembiayaan
a. Tujuan Pembiayaan
Tujuan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah adalah untuk meningkatkan kesempatan kerja dan kesejahteraan ekonomi sesuai dengan nilai-nilai Islam. Pembiayaan tersebut harus dapat dinikmati oleh sebanyak-banyaknya pengusaha yang bergerak dibidang industri, pertanian, dan perdagangan untuk menunjang kesempatan kerja dan menunjang produksi dan distribusi barang-barang dan jasa-jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun ekspor.
b. Fungsi pembiayaan
Keberadaan bank syariah yang menjalankan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah bukan hanya untuk mencari keuntungan dan meramaikan bisnis perbankan di Indonesia, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan bisnis yang aman, diantaranya :
1. Memberikan pembiayaan dengan prinsip syariah yang menerapkan sistem bagi hasil yang tidak memberatkan debitur.
2. Membantu kaum dhuafa yang tidak tersentuh oleh bank konvensional karena tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh bank konvensional.
3. Membantu masyarakat ekonomi lemah yang selalu dipermainkan oleh rentenir dengan membantu melalui pendanaan untuk usaha yang dilakukan
5). Jenis – Jenis Pembiayaan
1. Berdasarkan Tujuan Penggunaannya, dibedakan dalam :
a. Pembiayaan Modal Kerja, yakni pembiayaan yang ditujukan untuk memberikan modal usaha seperti antara lain pembelian bahan baku atau barang yang akan diperdagangkan.
b. Pembiayaan Investasi, yakni pembiayaan yang ditujukan untuk modal usaha pembelian sarana alat produksi dan atau pembelian barang modal berupa aktiva tetap / investaris.
c. Pembiayaan Konsumtif, yakni pembiayaan yang ditujukan untuk pembelian suatu barang yang digunakan untuk kepentingan perseorangan ( pribadi ).
2. Berdasarkan Cara Pembayaran / Angsuran Bagi Hasil, dibedakan dalam:
a. Pembiayaan Dengan Angsuran Pokok dan Bagi Hasil Periodik, yakni angsuran untuk jenis pokok dan bagi hasil dibayar / diangsur tiap periodik yang telah ditentukan misalnya bulanan.
b. Pembiayaan Dengan Bagi Hasil Angsuran Pokok Periodik dan Akhir, yakni untuk bagi hasil dibayar / diangsur tiap periodik sedangkan pokok dibayar sepenuhnya pada saat akhir jangka waktu angsuran
c. Pembiayaan Dengan Angsuran Pokok dan Bagi Hasil Akhir, yakni untuk pokok dan bagi hasil dibayar pada saat akhir jangka waktu pembayaran, dengan catatan jangka waktu maksimal satu bulan.
3. Metode Hitung Angsuran yang akan digunakan. Ada tiga metode yang ditawarkan yaitu :
a. Efektif, yakni angsuran yang dibayarkan selama periode angsuran. Tipe ini adalah angsuran pokok pembiayaan meningkat dan bagi hasil menurun dengan total sama dalam periode angsuran.
b. Flat, yakni angsuran pokok dan margin merata untuk setiap periode
c. Sliding, yakni angsuran pokok pembiyaan tetap dan bagi hasilnya menurun mengikuti sisa pembiayaan ( outstanding )
4. Berdasarkan Jangka Waktu Pemberiannya, dibedakan dalam
a. Pembiayaan dengan Jangka Waktu Pendek umumnya dibawah 1 tahun
b. Pembiayaan dengan Jangka Waktu Menengah umumnya sama dengan 1 tahun
c. Pembiayaan dengan Jangka Waktu Panjang, umumnya diatas 1 tahun sampai dengan 3 tahun.
d. Pembiayaan dengan jangka waktu diatas tiga tahun dalam kasus yang tertentu seperti untuk pembiayaan investasi perumahan, atau penyelamatan pembiayaan
5. Berdasarkan Sektor Usaha yang dibiayai
a. Pembiayaan Sektor Perdagangan (contoh : pasar, toko kelontong, warung sembako dll.)
b. Pembiayaan Sektor Industri (contoh : home industri; konfeksi, sepatu)
6. Pembiyaan konsumtif, kepemilikan kendaraan bermotor (contoh : motor , mobil dll.) Pembiayaan Berdasarkan Syariah Islam.
Masalah-Masalah Pembiayaan
Masalah yang dihadapi berkaitan dengan kesulitan yang bisanya dihadapi wiraswastawan diantaranya:
1. Kinerja atau konsep perusahaan yang meragukan
2. Kegagalan perusahaan untuk menindaklanjuti
3. Kurangnya pengalaman dan ketajaman bisnis
4. Preferensi dari pemodal
5. Kurangnya hubungan dengan sumber-sumber modal.
Dalam menentukan pembiayaan modal, wiraswasta harus menentukan jumlah dana maupun waktu yang dibutuhkan, disamping proyeksi penjualan dan pertumbuhan perusahaan. Perusahaan menengah kecil biasanya kesulitan modal usaha berbeda dengan perusahaan besar yang mempunyai potensi untuk berkembang. Tahapan pendanaan pengembangan bisnis adalah:
1. Pendanaan tahap awal
2. Pendanaan ekspansi atau perkembangan
3. Pembiayaan akuisisi dan laveraged buyouts.
Pembiayaan tahap awal biasanya sangat sulit dan sangat mahal didapatkan. Sedangkan pembiayaan ekspansi dan perkembangan lebih mudah diperoleh. Pembiayaan dalam pengembangan bisnis sifatnya lebih spesifik.
Untuk mendapatkan modal perlu mengetahui berapa banyak kebutuhan finansial perusahaan. Perencanaan fasilitas terdiri dari likuiditas dan laba yang dipusatkan pada perencanaan aliran kas perusahaan dimasa depan. Proyeksi laba juga memiliki keabsahan independent sebagai laporan rugi laba dimasa depan.
Uang merupakan bentuk kekuasaan yang fleksibel, tetapi cara untuk mendapatkan kekuasaan tersebut bisa dilakukan dengan cari lain. Pembagian kepemilikan saham merupakan cara lain untuk mengganti pengeluaran uang dengan pembagian sejumlah tertentu saham untuk menarik orang yang mungkin keahliannya sangat dibutuhkan oleh perusahaan.
Sebagian besar investor pemodal mempunyai ketidaksukaan yang besar terhadap resiko. Prosedur analisa dan penyaringan yang dilakukan investor untuk meminimalisasi dua jenis resiko:
1. Resiko tidak dikenalnya wiraswastaan yang menyebabkan hilangnya modal
2. Resiko hilangnya waktu yang digunakan untuk proyek yang tidak produktif
Senin, 24 Desember 2012
Minggu, 25 November 2012
KONSEP KEWIRAUSAHAAN
Konsep Kewirausahaan dan Pendidikan Kewirausahaan di Sekolah
A. Konsep Kewirausahaan
Sampai
saat ini konsep kewirausahaan masih terus berkembang. Kewirausahan
adalah suatu sikap, jiwa dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang
baru yang sangat bernilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain.
Kewirausahaan merupakan sikap mental dan jiwa yang selalu aktif atau
kreatif berdaya, bercipta, berkarya dan bersahaja dan berusaha dalam
rangka meningkatkan pendapatan dalam kegiatan usahanya.
Seseorang yang memiliki karakter
wirausaha selalu tidak puas dengan apa yang telah dicapainya. Wirausaha
adalah orang yang terampil memanfaatkan peluang dalam mengembangkan
usahanya dengan tujuan untuk meningkatkan kehidupannya. Norman M.
Scarborough dan Thomas W. Zimmerer (1993:5), “An entrepreneur is one
who creates a new business in the face of risk and uncertainty for the
purpose of achieving profit and growth by identifying opportunities and
asembling the necessary resources to capitalze on those opportunities”. Wirausahawan
adalah orang-orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai
kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya-sumber daya yang
dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat, mengambil keuntungan
serta memiliki sifat, watak dan kemauan untuk mewujudkan gagasan
inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif dalam rangka meraih
sukses/meningkatkan pendapatan. Intinya, seorang wirausaha adalah
orang-orang yang memiliki karakter wirausaha dan mengaplikasikan hakikat
kewirausahaan dalam hidupnya. Dengan kata lain, wirausaha adalah
orang-orang yang memiliki jiwa kreativitas dan inovatif yang tinggi
dalam hidupnya.
Dari beberapa konsep di atas menunjukkan seolah-olah kewirausahaan identik dengan kemampuan para wirausaha dalam dunia usaha (business). Padahal,
dalam kenyataannya, kewirausahaan tidak selalu identik dengan karakter
wirausaha semata, karena karakter wirausaha kemungkinan juga dimiliki
oleh seorang yang bukan wirausaha. Wirausaha mencakup semua aspek
pekerjaan, baik karyawan swasta maupun pemerintahan (Soeparman
Soemahamidjaja, 1980). Wirausaha adalah mereka yang melakukan
upaya-upaya kreatif dan inovatif dengan jalan mengembangkan ide, dan
meramu sumber daya untuk menemukan peluang (opportunity) dan perbaikan (preparation) hidup (Prawirokusumo, 1997).
Kewirausahaan (entrepreneurship)
muncul apabila seseorang individu berani mengembangkan usaha-usaha dan
ide-ide barunya. Proses kewirausahaan meliputi semua fungsi, aktivitas
dan tindakan yang berhubungan dengan perolehan peluang dan penciptaan
organisasi usaha (Suryana, 2001). Esensi dari kewirausahaan adalah
menciptakan nilai tambah di pasar melalui proses pengkombinasian sumber
daya dengan cara-cara baru dan berbeda agar dapat bersaing. Menurut
Zimmerer (1996:51), nilai tambah tersebut dapat diciptakan melalui
cara-cara sebagai berikut:
- Pengembangan teknologi baru (developing new technology),
- Penemuan pengetahuan baru (discovering new knowledge),
- Perbaikan produk (barang dan jasa) yang sudah ada (improving existing products or services),
- Penemuan cara-cara yang berbeda untuk menghasilkan barang dan jasa yang lebih banyak dengan sumber daya yang lebih sedikit (finding different ways of providing more goods and services with fewer resources).
Walaupun di antara para ahli ada yang
lebih menekankan kewirausahaan pada peran pengusaha kecil, namun
sebenarnya karakter wirausaha juga dimiliki oleh orang-orang yang
berprofesi di luar wirausaha. Karakter kewirausahaan ada pada setiap
orang yang menyukai perubahan, pembaharuan, kemajuan dan tantangan,
apapun profesinya.
Dengan demikian, ada enam hakikat pentingnya kewirausahaan, yaitu:
- Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses dan hasil bisnis (Ahmad Sanusi, 1994)
- Kewirausahaan adalah suatu nilai yang dibutuhkan untuk memulai sebuah usaha dan mengembangkan usaha (Soeharto Prawiro, 1997)
- Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (kreatif) dan berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.
- Kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (Drucker, 1959)
- Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreatifitas dan keinovasian dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan usaha (Zimmerer, 1996)
- Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan.
Berdasarkan keenam pendapat di atas,
dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan adalah nilai-nilai yang membentuk
karakter dan perilaku seseorang yang selalu kreatif berdaya, bercipta,
berkarya dan bersahaja dan berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan
dalam kegiatan usahanya. Meredith dalam Suprojo Pusposutardjo(1999),
memberikan ciri-ciri seseorang yang memiliki karakter wirausaha sebagai
orang yang (1) percaya diri, (2) berorientasi tugas dan hasil, (3)
berani mengambil risiko, (4) berjiwa kepemimpinan, (5) berorientasi ke
depan, dan (6) keorisinalan.
Jadi, untuk menjadi wirausaha yang
berhasil, persyaratan utama yang harus dimiliki adalah memiliki jiwa dan
watak kewirausahaan. Jiwa dan watak kewirausahaan tersebut dipengaruhi
oleh keterampilan, kemampuan, atau kompetensi. Kompetensi itu sendiri
ditentukan oleh pengetahuan dan pengalaman usaha. Seperti telah
dikemukakan di atas, bahwa seseorang wirausaha adalah seseorang yang
memiliki jiwa dan kemampuan tertentu dalam berkreasi dan berinovasi. Ia
adalah seseorang yang memiliki kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang
baru dan berbeda (ability to create the new and different) atau
kemampuan kreatif dan inovatif. Kemampuan kreatif dan inovatif tersebut
secara riil tercermin dalam kemampuan dan kemauan untuk memulai usaha (start up), kemampuan untuk mengerjakan sesuatu yang baru (creative), kemauan dan kemampuan untuk mencari peluang (opportunity), kemampuan dan keberanian untuk menanggung risiko (risk bearing) dan kemampuan untuk mengembangkan ide dan meramu sumber daya.
B. Pendidikan Kewirausahaan di Sekolah
Pendidikan kewirausahaan bertujuan untuk membentuk manusia secara utuh (holistik),
sebagai insan yang memiliki karakter, pemahaman dan ketrampilan sebagai
wirausaha. Pada dasarnya, pendidikan kewirausahaan dapat
diimplementasikan secara terpadu dengan kegiatan-kegiatan pendidikan di
sekolah. Pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dilakukan oleh kepala
sekolah, guru, tenaga kependidikan (konselor), peserta didik secara
bersama-sama sebagai suatu komunitas pendidikan. Pendidikan
kewirausahaan diterapkan ke dalam kurikulum dengan cara mengidentifikasi
jenis-jenis kegiatan di sekolah yang dapat merealisasikan pendidikan
kewirausahaan dan direalisasikan peserta didik dalam kehidupan
sehari-hari. Dalam hal ini, program pendidikan kewirausahaan di sekolah
dapat diinternalisasikan melalui berbagai aspek.
1. Pendidikan Kewirausahaan Terintegrasi Dalam Seluruh Mata Pelajaran
Yang dimaksud dengan pendidikan
kewirausahaan terintegrasi di dalam proses pembelajaran adalah
penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran
sehingga hasilnya diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai,
terbentuknya karakter wirausaha dan pembiasaan nilai-nilai kewirausahaan
ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses
pembelajaran baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas pada
semua mata pelajaran. Pada dasarnya kegiatan pembelajaran, selain untuk
menjadikan peserta didik menguasai kompetensi (materi) yang ditargetkan,
juga dirancang dan dilakukan untuk menjadikan peserta didik mengenal,
menyadari/peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai kewirausahaan dan
menjadikannya perilaku. Langkah ini dilakukan dengan cara
mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran di
seluruh mata pelajaran yang ada di sekolah. Langkah pengintegrasian ini
bisa dilakukan pada saat menyampaikan materi, melalui metode
pembelajaran maupun melalui sistem penilaian.
Dalam pengintegrasian nilai-nilai
kewirausahaan ada banyak nilai yang dapat ditanamkan pada peserta didik.
Apabila semua nilai-nilai kewirausahaan tersebut harus ditanamkan
dengan intensitas yang sama pada semua mata pelajaran, maka penanaman
nilai tersebut menjadi sangat berat. Oleh karena itu penanaman
nilainilai kewirausahaan dilakukan secara bertahap dengan cara memilih
sejumlah nilai pokok sebagai pangkal tolak bagi penanaman nilai-nilai
lainnya. Selanjutnya nilai-nilai pokok tersebut diintegrasikan pada
semua mata pelajaran. Dengan demikian setiap mata pelajaran memfokuskan
pada penanaman nilai-nilai pokok tertentu yang paling dekat dengan
karakteristik mata pelajaran yang bersangkutan. Nilai-nilai pokok
kewirausahaan yang diintegrasikan ke semua mata pelajaran pada langkah
awal ada 6 (enam) nilai pokok yaitu: mandiri, kreatif pengambil resiko,
kepemimpinan, orientasi pada tindakan dan kerja keras.
Integrasi pendidikan kewirausahaan di
dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan,
pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Pada
tahap perencanaan, silabus dan RPP dirancang agar muatan maupun kegiatan
pembelajarannya memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai
kewirausahaan. Cara menyusun silabus yang terintegrsi nilai-nilai
kewirausahaan dilakukan dengan mengadaptasi silabus yang telah ada
dengan menambahkan satu kolom dalam silabus untuk mewadahi nilai-nilai
kewirausahaan yang akan diintegrasikan. Sedangkan cara menyususn RPP
yang terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan cara
mengadaptasi RPP yang sudah ada dengan menambahkan pana materi,
langkah-langkah pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai
kewirausahaan.
Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam
pengembangan pendidikan kewirausahaan mengusahakan agar peserta didik
mengenal dan menerima nilai-nilai kewirausahaan sebagai milik mereka dan
bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan
mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya
menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri.Dengan prinsip ini,
peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat.
Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta
didik dalam melakukan kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai
kewirausahaan.
Pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan dalam silabus dan RPP dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
- Mengkaji SK dan KD untuk menentukan apakah nilai-nilai kewirausahaan sudah tercakup didalamnya.
- Mencantumkan nilai-nilai kewirausahaan yang sudah tercantum di dalam SKdan KD kedalam silabus.
- Mengembangkan langkah pembelajaran peserta didik aktif yang memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan melakukan integrasi nilai dan menunjukkannya dalam perilaku.
- Memasukan langkah pembelajaran aktif yang terintegrasi nilai-nilai kewirausahaan ke dalam RPP.
Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling
untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan,
potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus
diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang
berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah. Visi kegiatan ekstra
kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal,
serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna
untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Misi ekstra kurikuler
adalah (1) menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta
didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka; (2)
menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik
mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau
kelompok.
3. Pendidikan Kewirausahaan Melalui Pengembangan Diri
Pengembangan diri merupakan kegiatan
pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum
sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya
pembentukan karakter termasuk karakter wirausaha dan kepribadian peserta
didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling
berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan
belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler.
Pengembangan diri yang dilakukan dalam
bentuk kegiatan pengembangan kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan
sehari-hari peserta didik. Pengembangan diri bertujuan memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan
diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan
perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi
sekolah/madrasah.
Pengembangan diri secara khusus bertujuan
menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan: bakat, minat,
kreativitas, kompetensi, dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan
kehidupan keagamaan, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan
perencanaan karir, kemampuan pemecahan masalah, dan kemandirian.
Pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram.
Kegiatan terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta
didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegiatan tidak
terprogram dilaksanakan secara langsung oleh pendidik dan tenaga
kependidikan di sekolah/madrasah yang diikuti oleh semua peserta didik.
Dalam program pengembangan diri, perencanaan dan pelaksanaan pendidikan
kewirausahaan dapat dilakukan melalui pengintegrasian kedalam kegiatan
sehari-hari sekolah misalnya kegiatan ‘business day’ (bazar, karya peserta didik, dll)
4. Perubahan Pelaksanaan Pembelajaran Kewirausahaan dari Teori ke Praktik
Dengan cara ini, pembelajaran
kewirausahaan diarahkan pada pencapaian tiga kompetansi yang meliputi
penanaman karakter wirausaha, pemahaman konsep dan skill, dengan bobot
yang lebih besar pada pencapaian kompetensi jiwa dan skill dibandingkan
dengan pemahaman konsep. Dalam struktur kurikulum SMA, pada mata
pelajaran ekonomi ada beberapa Kompetensi Dasar yang terkait langsung
dengan pengembangan pendidikan kewirausahaan. Mata pelajaran tersebut
merupakan mata pelajaran yang secara langsung (eksplisit) mengenalkan
nilai-nilai kewirausahaan, dan sampai taraf tertentu menjadikan peserta
didik peduli dan menginternalisasi nilai-nilai tersebut. Salah satu
contoh model pembelajaran kewirausahaan yang mampu menumbuhkan karakter
dan perilaku wirausaha dapat dilakukan dengan cara mendirikan kantin
kejujuran, dsb.
5. Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan ke dalam Bahan/Buku Ajar
Bahan/buku ajar merupakan komponen
pembelajaran yang paling berpengaruh terhadap apa yang sesungguhnya
terjadi pada proses pembelajaran. Banyak guru yang mengajar dengan
semata-mata mengikuti urutan penyajian dan k egiatan-kegiatan
pembelajaran (task) yang telah dirancang oleh penulis buku
ajar, tanpa melakukan adaptasi yang berarti. Penginternalisasian
nilai-nilai kewirausahaan dapat dilakukan ke dalam bahan ajar baik dalam
pemaparan materi, tugas maupun evaluasi.
6. Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Kutur Sekolah
Budaya/kultur sekolah adalah suasana
kehidupan sekolah dimana peserta didik berinteraksi dengan sesamanya,
guru dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan
sesamanya, dan antar anggota kelompok masyarakat sekolah.
Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan
kewirausahaan dalam budaya sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang
dilakukan kepala sekolah, guru, konselor, tenaga administrasi ketika
berkomunikasi dengan peserta didik dan mengunakan fasilitas sekolah,
seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, komitmen dan budaya
berwirausaha di lingkungan sekolah (seluruh warga sekolah melakukan
aktivitas berwirausaha di lngkungan sekolah).
7. Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Muatan Lokal
Mata pelajaran ini memberikan peluang
kepada peserta didik untuk mengembangkan kemampuannya yang dianggap
perlu oleh daerah yang bersangkutan. Oleh karena itu mata pelajaran
muatan lokal harus memuat karakteristik budaya lokal, keterampilan,
nilai-nilai luhur budaya setempat dan mengangkat permasalahan sosial dan
lingkungan yang pada akhirnya mampu membekali peserta didik dengan
keterampilan dasar (life skill) sebagai bekal dalam kehidupan sehingga
dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Contoh anak yang berada di
ingkungan sekitar pantai, harus bisa menangkap potensi lokal sebagai
peluang untuk mengelola menjadi produk yang memiliki nilai tambah, yang
kemudian diharapkan anak mampu menjual dalam rangka untuk memperoleh
pendapatan.
Integrasi pendidikan kewirausahaan di
dalam mulok, hampir sama dengan integrasi pendidikan kewirausahaan
terintegrasi di dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap
perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata
pelajaran. Pada tahap perencanaan ini, RPP dirancang agar muatan maupun
kegiatan pembelajarannya MULOK memfasilitasi untuk mengintegrasikan
nilai-nilai kewirausahaan. Cara menyusun RPP MULOK yang terintegrasi
dengan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan cara mengadaptasi RPP
MULOK yang sudah ada dengan menambahkan pada materi, langkah-langkah
pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai kewirausahaan. Prinsip
pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan
mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai
kewirausahaan sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan
yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan,
menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai
dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini peserta didik belajar melalui
proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan
untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan
yang terkait dengan nilai-nilai kewirausahaan.
KEWIRAUSAHAAN
Kewirausahaan
Secara harfiah Kewirausahaan terdiri atas kata
dasar wirausaha yang mendapat awalan ked an akhiran an, sehingga dapat
diartikan kewirausahaan adalah hal-hal yang terkait dengan wirausaha.
Sedangkan wira berarti keberanian dan usaha berarti kegiatan bisnis yang
komersial atau non-komersial, Sehingga kewirausahaan dapat pula
diartikan sebagai keberanian seseorang untuk melaksanakan suatu kegiatan
bisnis.
Dalam bahasa Inggris wirausaha adalah enterpenuer, istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Richard
Cantillon, seorang ekonom Prancis. Menurutnya, entrepreneur adalah
“agent who buys means of production at certain prices in order to
combine them”. Dalam waktu yang tidak terlalu
lama, ekonom Perancis lainnya- Jean Baptista Say menambahkan definisi
Cantillon dengan konsep entrepreneur sebagai pemimpin. Secara umum
banyak sekali definisi yang dikemukakan oleh para ahli, mengenai
kewirausahaan, dibawah ini akan saya kemukakan beberapa pendapat
tersebut, yang diambil dari berbagai sumber :
Harvey Leibenstein (1968, 1979),
mengemukakan, kewirausahaan mencakup kegiatan-kegiatann yang dibutuhkan
untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar
belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen
fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya.
Penrose (1963) : Kegiatan kewirausahaan mencakup indentifikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi. Kapasitas atau kemampuan manajerial berbeda dengan kapasitas kewirausahaan.
Frank Knight (1921) : Wirausahawan mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan pasar. Definisi
ini menekankan pada peranan wirausahawan dalam menghadapi
ketidakpastian pada dinamika pasar. Seorang worausahawan disyaratkan
untuk melaksanakan fungsi-fungsi manajerial mendasar seperti pengarahan
dan pengawasan.
B. Tujuan Kewirausahaan
Seorang sosiolog bernama David
McCleland mengemukakan bahwa, apabila sebuah negara ingin menjadi
makmur, minimal sejumlah 2% dari prosetase keseluruhan penduduk di
negara tersebut menjadi wirausahawan, Indonesia sendiri sampai saat ini
menurut sebuah riset jumlah penduduk yang menjadi wirausaha baru sekitar
0,18%, menurut informasi yang saya baca di internet hari ini tanggal 5
Maret 2012 jumlahnya telah melonjak tajam menjadi maka tidaklah
mengherankan apabila saat ini, kondisi pereekonomian Indonesia
tertinggal jauh dari negeara tetangga yaitu Singapura yang memiliki
prosentase wirausaha sebesar 7%, Malaysia 5%, China 10%, apalagi jika
harus dibandingkan dengan negara adidaya Amerika Serikat yang hampir
13% penduduknya menjadi wirausahawan.
Maka dari itu, dengan ditumbuh
kembangkanya pengetahuan seputar kewirausahaan, akan membangkitkan
semangat masyarakat Indonesia khusunya generasi muda atau mahasiswa,
untuk ikut menciptakan lapangan kerja dengan berwirausaha, tidak hanya
menjadi pencari kerja (job seeking). Dengan dilandasi semangat
nasionalisme bahwa bangsa Indonesia harus mampu bersaing dikancah
percaturan perekonomian dunia, maka akan banyak mahasiswa yang
termotivasi untuk meningktakan kualitas dirinya dan mencetuskan ide-ide
kretaif dalam bidang kewirausahaan yang berdaya saing tinggi.
Mengapa dengan semakin banyak
wirausahawan disuatu negara akan meningkatkan daya saing negara tersebut
?, jawabanya saya kira cukup jelas. Pertama, sebuah negara yang
memiliki wirausahawan banyak tentunya akan mendapatkan penghasilan yang
besar dari sektor pajak, atas kegiatan ekonomi yang mereka lakukan, coba
bayangkan apabila suatu negara terlalu banyak pegawai negeri sipil yang
kurang atau bahkan tidak produktif, maka mereka setiap bulan memakan
anggaran negara untuk menggaji mereka, namun sumbangsih mereka pada
perekonimian nasional sangat minim baik dari segi pajak maupun tingkat
konsumsi.
Mari kita lihat contoh lainya,
dengan semakin banyak penduduk menjadi wirausaha, maka ekonomi mereka
akan mandiri, tidak akan bergantung pada sistem ekonomi kapitalis, dalam
hal ini pemerintah harus pro aktif menyediakan modal bagi para
pengusaha agar benar-benar produktif dengan bunga yang kompetitif, dan
tidak menghancurkan pengusaha maupun pemerintah, hasil keuntungan usaha
mereka akan disimpan di bank-bank dalam negeri, sehingga perputaran uang
semakin lancar, dengan hal tersebut modal mereka akan bertambah
sehingga mampu menembus pangsa pasar global, yang nantinya menaikkan
neraca ekspor-impor dan akan menambah devisa negara secara signifakan,
maka dengan hal tersebut sangatlah jelas, bahwa kewirausahaan memiliki
peran yang sangat penting untuk menaikkan harkat martabat suatu bangsa
dikancah internasional.
Selanjutnya ditinjau dari segi GNP (Gross National Product),
apabila semakin banyak uang yang dihasilkan oleh putra-putri bangsa
Indonesia, karena berwirausaha maka uang yang dihasilkan berpeluang
semakin besar, berbeda dengan gaji yang nominalnya relatif tetap. Akan
meningkatkan GNP yaitu keseluruhan barang dan jasa yang diproduksi warga
negara penduduk tersebut dimanapun berada (di dalam dan luar negeri),
dengan meningkatkan GNP ini akan semakin memperkuat ekonomi nasional
secara makro, dan mempercepat roda pembangunan nasional, karena
ketersediaan anggaran semakin meningkat.
Dari beberapa dampak positif
kewirausahaan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan
bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan secara umum
meningkatkan harkat dan martabat pribadi wirausahawan serta bangsa dan
negara, dengan pengetahuan tersebut diharapkan akan semakin banyak warga
negara Indonesia khusunya mahasiswa yang terjun dalam dunia usaha,
namun perlu diperhatikan dalam berusaha harus mengedepankan kejujuran,
sehingga apa yang dihasilkan dapat bermanfa’at bagi masyarakat luas.
C. Teori Kewirausahaan
Seiring berjalanya waktu,
kewirausahaan semakin berkembang, maka lahirlah berbagai macam teori
tentang kewirausahaan, akan coba saya uraikan berbagai teori
kewirausahaan, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Neo Klasik
Teori ini memandang perusahaan
sebagai sebuah istilah teknologis, dimana manajemen (individu-individu)
hanya mengetahui biaya dan penerimaan perusahaan dan sekedar melakukan
kalkulasi matematis untuk menentukan nilai optimal dari variabel
keputusan. Jadi pendekatan neoklasik tidak cukup mampu untuk menjelaskan
isu mengenai kewirausahaan. Dalam teori ini kemandirian sangat tidak
terlihat, wajar saja, karena ini memang pada masa lampau dimana belum
begitu urgen masalah kemandirian, namun cukup bisa menjadi teori awal
untuk melahirkan teori-teori berikutnya.
2. Kirzerian Entrepreneur
Dalam teori Kirzer menyoroti
tentang kinerja manusia, keuletanya, keseriusanya, kesungguhanya, untuk
swa(mandiri), dalam berusaha, sehingga maju mundurnya suatu usaha
tergantung pada upaya dan keuletan sang pengusaha.
Dari berbagai disiplin ilmu,
lahirlah teori kewirausahaan yang dipandang dari sudut pandang mereka
masing-masing, Teori ekonomi memandang bahwa lahirnya wirausaha
disebabkan karena adanya peluang, dan ketidakpastian masa depanlah yang
akan melahirkan peluang untuk dimaksimalkan, hal ini berkaitan dengan
keberanian mengambil peluang, berspekulasi, menata organisasi, dan
melahirkan berbagai macam inovasi. Teori Sosiologi lebih mempelajari
tentang, asal-usul budaya dan nilai-nilai sosial disuatu masyarakat,
yang akan berdampak pada kemampuanya menanggapi peluang usaha dan
mengolah usaha, sebagai contoh orang etnis cina dan padang dikenal
sebagai orang yang ulet berusaha, maka fakta dilapangan menunjukkan,
bahwa banyak sekali orang cina dan padang yang meraih kesuksesan dalam
berwirausaha. Selanjutnya teori psikologi, menurut saya teori ini lebih
menekankan pada motif individu yang melatarbelakangi dirinya untuk
berwirausaha, apabila sejak kecil ditanamkan untuk berprestasi, maka
lebih besar kemungkinan seorang individu lebih berani dalam menanggapi
peluang usaha yang diperolehnya.
Yang terakhir adalah teori
perilaku, bagaimana seorang wirausahawan harus memiliki kecakapan dalam
mengorganisasikan suatu usaha, memanaje keuangan dan hal-hal terkait,
membangun jaringan, dan memasarkan produk, dibutuhkan pribadi yang supel
dan pandai bergaul untuk memajukan suatu usaha.
SEORANG WIRAUSAHAWAN
| Kisah Sukses Seorang Wirausahawan Sosial |
|
|
Peringatan
70 tahun usia Bambang Ismawan, lahir 7 Maret 1938, ditandai dengan
terbitnya dua buku. Buku pertama berjudul Bambang Ismawan Bersama Wong
Cilik dan buku kedua Mazmur Ismawan.
Delapan
puluh dari 284 halaman buku pertama berisi perjalanan hidup Bambang
Ismawan, lengkapnya Fransiskus Xaverius Bambang Ismawan, mulai dari desa
kelahirannya di Babat, Lamongan, Jawa Timur, sampai di Jakarta,
tepatnya di Cimanggis, Jawa Barat; sisanya sekitar 200 halaman berisi
komentar-komentar teman, kolega, dan orang-orang yang pernah bersentuhan
dengan Bambang Ismawan atau Bina Swadaya, yayasan yang menaungi
berbagai usaha Bambang Ismawan bersama sejumlah kerabatnya.
Adapun buku kedua berisi napak tilas jejak langkah Bambang Ismawan, sebuah perjalanan retret bersama istri, Sylvia Ismawan, dan sejumlah teman dekat selama tujuh hari, menziarahi berbagai tempat di Jawa, dari Babat sampai Cimanggis. Kedua buku terangkai sebagai kisah sukses seorang wirausahawan sosial Bambang Ismawan.
Nama Bambang
Ismawan tak bisa dipisahkan dengan Yayasan Bina Swadaya, sebuah yayasan
yang semula bernama Yayasan Sosial Tani Membangun, didirikan bersama I
Sayogo dan Ir Suradiman tahun 1967. Komitmen dan perhatiannya pada
pemberdayaan masyarakat kecil (wong cilik) sudah terlihat sejak menjadi
mahasiswa FE UGM—yang tidak mau menjadi pengusaha seperti umumnya alumni
fakultas ekonomi pada masa itu—membawa Bambang Ismawan terlibat dalam
kegiatan alternatif pemerintah yang dulu dikenal sebagai organisasi
nonpemerintah (ornop), nongovernment organization (NGO), tetapi kemudian
dia introdusir nama lembaga swadaya masyarakat (LSM), sebuah kegiatan
pemberdayaan masyarakat yang kemudian dipakai sebutan umum segala
kegiatan yang tidak berasal dari pemerintah, baik yang memfokuskan
kegiatan advokasi maupun aksi langsung.
Bambang
Ismawan bersama Bina Swadaya dikenal sebagai pelopor gerakan LSM yang
berusaha mandiri, tidak tergantung dari bantuan, lewat berbagai
usaha—dalam buku kedua disebutkan sebagai LSM terbesar di Asia
Tenggara—karena itu pernah disindir sebagai membisniskan kemiskinan pada
era tahun 1980-an. Namun, pada satu dekade kemudian, Bambang
membuktikan langkah yang dia lakukan selama ini tidak keluar dari jalur
pemberdayaan.
Koperasi
yang dirintis awal kegiatan Bina Swadaya membuktikan masyarakat bisa
mandiri, yaitu orang memperoleh kepastian atas hak miliknya, yang
sejalan dengan pemikiran sosiolog Hernando de Soto, yaitu kepastian hak
milik dipenuhi antara lain lewat sertifikasi tanah. Dalam konteks
kemudian, mengaku berkali-kali bertemu pemenang Nobel dari Bangladesh,
Muhamad Yunus, apa yang dilakukannya dalam menggerakkan swadaya
masyarakat adalah mengadvokasi dan memberikan semangat bekerja pada
masyarakat.
Bina Swadaya
yang dirintis dan dikembangkannya saat ini dari sisi sebuah usaha dengan
omzet Rp 20 miliar, 900 karyawan tetap, melayani secara langsung
100.000 keluarga miskin. Pusdiklat di Cimanggis sudah melatih sekitar
7.000 pimpinan LSM pengelola pemberdayaan masyarakat, penerbitan majalah
luks pertanian Trubus yang terbit pertama tahun 1969 kini dengan oplah
70.000 eksemplar, penerbitan buku-buku pertanian sejak 25 tahun lalu
disusul buku-buku kesehatan, keterampilan, dan bahasa, 12 toko pertanian
di Jakarta, Semarang, dan Surabaya.
Bina
Swadaya tidak lagi sebuah LSM yang kegiatannya mengandalkan dana pihak
ketiga. Dalam usia 70 tahun, setelah 40 tahun lebih menangani Bina
Swadaya sebagai Ketua Pengurus, resmi Bambang menyerahkan tongkat
kepemimpinan pada Nico Krisnanto, mantan bankir yang sudah beberapa
tahun belakangan ini magang di Bina Swadaya.
Tiga jalur
Dalam
rencana kerja 10 tahun yang akan datang, Bina Swadaya ingin menjadi LSM
yang besar dengan karyawan 5.000 orang pada tahun 2015 (buku pertama,
hal 46), dengan tetap berpijak pada roh dan semangat awal, yakni
pemberdayaan wong cilik. Sebutan macam-macam, akhirnya tepat yang
dirumuskan untuk sosok Bambang Ismawan oleh Harry Tjan Silalahi,
”menolong wong cilik bukan karena merasa sebagai orang besar” (buku
pertama, hal 25), menurut Frans Magnis Suseno SJ, ”berusaha di tingkat
akar rumputbukan bagi masyarakat, melainkan bersama masyarakat untuk
memperbaiki kehidupan mereka” (buku pertama, hal 111).
Menurut
Bambang, untuk memberdayakan masyarakat dibutuhkan tiga jalur sebagai
pegangan kerjanya selama lebih dari 40 tahun (buku pertama, hal 22-23).
Jalur pertama lewat pengembangan kelembagaan. Lewat koperasi berbasis
komunitas Bina Swadaya mendampingi lebih dari 20 juta keluarga bekerja
sama dengan sejumlah lembaga. Lewat jalur ini koperasi yang digagas
pertama kali oleh Bung Hatta sebagai usaha pemberdayaan masyarakat
tetapi terperosok berhadapan dengan pengembangan ekonomi yang bermotif
utama keuntungan margin, oleh Bina Swadaya dibuktikan sebagai lembaga
yang tepat bagi pemberdayaan masyarakat.
Jalur
kedua lewat jalur pengembangan ekonomi mikro. Menabung, kebajikan yang
mungkin aneh di zaman konsumeristis sebagai penggerak roda ekonomi
sekarang, oleh Bambang Ismawan dihidupkan sebagai jalur kedua
pemberdayaan.
Dia beri
contoh, di Cisalak para bakul harus membayar bunga 20 persen per bulan,
di Muara Karang nelayan didera 50 persen bunga. Mengapa? Karena mereka
tidak biasa menabung, tidak menyisihkan sebagian pendapatannya untuk
disimpan. Yang perlu adalah pengubahan paradigma tentang sikap mengenai
uang, lebih jauh tentang sikap hidup.
Bina
Swadaya sejak tahun 1970-an mendorong masyarakat rajin menabung. Untuk
usaha ini disalurkan kredit mikro bagi lebih dari sejuta orang di
berbagai kota, dan tengah mengadopsi sistem Association for Social
Advancement (ASA) yang dikembangkan Muhamad Yunus dari Bangladesh lewat
Grameen Bank.
Jalur ketiga
lewat promosi produk unggulan. Lewat majalah Trubus sudah diperkenalkan
paling sedikit 19 produk unggulan yang mengangkat taraf hidup rakyat.
Ada agroekspo, pengembangan burung walet, virgin coconut oil, anthurium,
lobster air tawar, buah merah, sarang semut, dan lain-lain yang
berdampak pada tumbuhnya lebih dari 4.000 industri agrobisnis.
Menurut
Bambang, jalur tersulit dari tiga jalur itu adalah jalur kedua. Ada
gesekan dan konflik kepentingan. Beberapa orang menyatakan tidak sanggup
mengubah peran dari pendamping menjadi tukang tagih yang harus menjamin
pengembalian pinjaman, sampai terjadi seorang direktur memperkarakan
pengurus yayasan; suatu pekerjaan sulit sebab mengubah paradigma
berpikir yang telanjur salah kaprah, dari meminjam uang berarti siap
ngemplang menjadi siap mengembalikan.
Aktivitas
Bambang diawali dengan keterlibatannya dalam organisasi yang
berorientasi pada pemberdayaan masyarakat kecil, terutama sejak tinggal
di Asrama Realino Yogyakarta dengan tempaan pemahaman tentang politik
oleh Pastor Beek SJ. Adapun tempaan dan komitmen pada rakyat kecil dia
belajar dan memperoleh penguatan dari Pastor John Dijkstra SJ, untuk
masalah keuangan dari Pastor Christian Melchers SJ. Ketiga sosok itulah
yang membentuk Bambang Ismawan sebagai seorang social entrepeneur yang
tidak bergantung pada pihak ketiga, tetapi melakukannya secara
berkelanjutan karena mampu berkembangberdasarkan penghasilan yang
diperoleh dari pelayanan itu sendiri (buku pertama, hal 32-33).
Ada
kesamaan antara wirausaha dan wirausaha sosial, yakni sama-sama mencari
uang. Perbedaannya, wirausaha bertujuan meningkatkan kesejahteraan
pemegang saham, wirausaha sosial bertujuan meningkatkan nilai
kesejahteraan anggota masyarakat yang menjadi target pelayanannya. Sosok
Bambang Ismawan teringkas dalam kedua buku itu. Dialah seorang
wirausahawan sosial dengan payung Bina Swadaya sebagai LSM. Bina Swadaya
melakukan kegiatan bisnis untuk mendapatkan keuntungan dan keuntungan
itu untuk memberdayakan masyarakat (buku pertama, hal 33).
Rumah tanpa pagar
Sebagai
wirausahawan sosial, Bambang mencita-citakan masyarakat Indonesia
simbolis sebuah rumah tanpa pagar, rumah tanpa palang dengan halaman
yang sama. Dalam kisah perjuangan menegakkan keadilan dan
mempresentasikan hak-hak rakyat, tidak akan dijumpai cara-cara kekerasan
seperti turun ke jalan atau teriak demo ”mendampingi wong cilik” atau
”memberdayakan masyarakat akar rumput”. Lewal Bina Swadaya ia turun ke
lapangan, tidak secara fisik menjadi petani, menjadi bankir, atau
menjadi tukang becak. Ia menggerakkan sarana dan ajakan agar masyarakat
sendiri berubah sehingga bukankah itu cita-cita dan cara kerja yang
seharusnya diambil oleh para penggiat masyarakat: mengubah paradigma
cara berpikir dan memberikan sarana untuk itu.
Sebagai persembahan ulang tahun, kedua buku ini nyaris tidak banyak beda dalam hal mendudukkan sosok Bambang Ismawan.
Sebagian
besar halaman buku pertama diisi oleh komentar dan tanggapan orang
lain. Buku kedua berisi perjalanan napas tilas, sekaligus melukiskan
bagaimana refleksi selama perjalanan disampaikan oleh Bambang yang
kemudian direkam apik oleh Eka Budianta. Buku kedua melengkapi,
memberikan kidung pujian (mazmur) untuk sepak terjang Bambang Ismawan
selama 70 tahun, 44 tahun di antaranya dalam Bina Swadaya. Untuk itu
buku pertama dan kedua harus dibaca bersama-sama, keduanya saling
melengkapi. Begitu dibaca bersama, akan kelihatan banyak kisah dan
pernyataan yang diulang-ulang, tumpang tindih, baik dalambuku pertama
sendiri maupun dalam buku pertama dan kedua sekaligus.
Masih
ada cita-cita Bambang yang belum terpenuhi, di antaranya ingin
mendirikan koperasi yang benar-benar koperasi untuk rakyat kecil
termasuk di dalamnya kegiatan simpan pinjam. Koperasi merupakan sarana
masyarakat untuk mandiri, terlihat besarnya peranan gugus-gusus wilayah
(guswil) yang berada di lapangan, apalagi guswil-guswil itu akan diubah
menjadi koperasi. Koperasi yang dibayangkan tidak sekadar koperasi
simpan pinjam, tetapi koperasi dalam layanan menyimpan, meminjam dan
konsultasi (jasa pengembangan proyek), dan pengembangan masyarakat.
Jalan
panjang melanjutkan cita-cita masih terbentang, seperti dikritik F
Rahardi menyangkut bagaimana menjadikan guswil-guswil itu benar-benar
menjadi tumpuan harapan rakyat dengan contoh kasus aktual masalah rawan
pangan.
Sumber: http://kompas.co.id/kompascetak/read.php?cnt=.xml.2008.04.14.02164688
KEBERHASILAN
KEBERHASILAN Wirausahawan
Merintis usaha atau
bisnis sendiri bagi sebagian besar orang adalah hal yang sangat
menakutkan. Banyak yang berfikir bahwa menjadi pedagang atau wirausaha
sangat beresiko tinggi (mengalami kerugian, bangkrut dan sebagainya),
sedangkan menjadi seorang pekerja sangat kecil resiko yang akan
dihadapi. Tetapi kalau kita pikirkan lagi sebenarnya menjadi pegawai
juga beresiko tinggi, seperti: PHK, Pemotongan gaji, pensiun, minimnya
gaji yang diperoleh, dsb
Menjadi wirausahawan
jelas beresiko tinggi tetapi hal itu seimbang dengan apa yang akan
diperoleh dari hasil berwirausaha yang mungkin jika berhasil dan sukses
akan memperoleh pendapatan dan penghasilan yang sangat menggiurkan.
Keberhasilan menjadi wirausaha berkaitan erat dengan kecerdasan dan
kecakapan emosi seseorang, oleh karena itu, untuk menjadi seorang
wirausaha sukses diperlukan kecerdasan intrapersonal (kecakapan pribadi) dan kecerdasan interpersonal (kecakapan sosial). Sebagai contoh adalah Bill Gates dengan penemuannya berupa software.
Dengan kecerdasan intrapersonalnya ia belum tentu dapat memulai
usahanya tanpa kemampuannya untuk menganalisa kebutuhan, keinginan, dan
kepentingan pasar.
Kecerdasan
interpersonal dan intrapersonal pada prakteknya dikaitkan dengan
melakukan langkah survei dan riset pasar yakni mengetahui keinginan,
kebutuhan, dan persepsi segmen pasar yang ingin dibidik dan mengkaji
kemungkinan memperoleh keuntungan dari segmen pasar tersebut. Jadi cara
yang tepat untuk memilih bidang usaha yang sesuai dengan situasi,
kondisi, dan kemampuan pribadi dapat dilakukan dengan dua cara.
Pertama
gunakanlah kecerdasan intrapersonal dan kecakapan pribadi Anda.
Ketahuilah secara pasti apa produk atau jasa yang dapat Anda tawarkan
kepada orang lain yang sesuai dengan minat, bakat, dan hobi Anda.
Kedua,
gunakanlah kecerdasan interpersonal dan kecakapan sosial Anda untuk
berempati, memahami kebutuhan, keinginan, kepentingan, dan permasalahan
segmen pasar tertentu. Langkah yang dapat diambil yaitu mengunjungi
pasar-pasar tradisional dan modern, atau menghadiri pameran-pameran,
mewancarai orang-orang yang menurut pendapat Anda dapat memberikan saran
dan masukan bagi usaha.
Keberhasilan seorang wirausaha disebabkan oleh beberapa hal berikut:
- Kerja keras dan ketekunan. Memiliki sikap serius, kerja keras dan tekun merupakan poin penting yang mendukung keberhasilan kewirausahaan, baik untuk usaha kecil maupun usaha besar. Keseriusan akan membawa pada kerja keras, karena setiap orang pasti menginginkan hasil yang maksimal berupa keberhasilan. Selain kerja keras juga kerja cerdas, “work hard and work smart” maksudnya semua yang dikerjakan harus terstruktur dengan tujuan yang jelas pula agar kemudian seluruh kerja bisa dievaluasi.
- Sikap all out. Memiliki sikap mental yang “habis-habisan” artinya berusaha semaksimal mungkin, dan tidak cepat menyerah pada keadaan, terutama pada tahun-tahun awal usaha tersebut didirikan.
- Inovatif dan kreatif. Sikap kritis atas lingkungan sekitar akan menciptakan ide-ide baru sehingga akan terbentuk sikap inovatif dan kreatif. Sehingga dengan kreativitasnya seorang wirausaha dapat mengembangkan usahanya.
HAKEKAT KEWIRAUSAHAAN
HAKEKAT KEWIRAUSAHAAN
Anda tentu sering mendengar tentang kata “Wirausaha”, “Kewirausahaan” maupun “Wirausahawan” Apakah yang dimaksud dengan “Wirausaha”, “Kewirausahaan” maupun “Wirausahawan” tersebut? Dan apakah beda ketiga kata tersebut?
Wirausaha adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber dayasumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat dan mengambil keuntungan dalam rangka meraih sukses.
Kewirausahaan pada hakekatnya adalah sifat, ciri dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia nyata secara kreatif.
Sedangkan yang dimaksudkan dengan seorang Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai kesempatankesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya-sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat, mengambil keuntungan serta memiliki sifat, watak dan kemauan untuk mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif dalam rangka meraih sukses/meningkatkan pendapatan.
Intinya, seorang Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki jiwa Wirausaha dan mengaplikasikan hakekat Kewirausahaan dalam hidupnya.
Orang-orang yang memiliki kreativitas dan inovasi yang tinggi dalam hidupnya. Secara epistimologis, sebenarnya kewirausahaan hakikatnya adalah suatu kemampuan dalam berpikir kreatif dan berperilaku inovatif yang dijadikan dasar, sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat dan kiat dalam menghadapi tantangan hidup. Seorang wirausahawan tidak hanya dapat berencana, berkata-kata tetapi juga berbuat, merealisasikan rencana-rencana dalam pikirannya ke dalam suatu tindakan yang berorientasi pada sukses. Maka dibutuhkan kreatifitas, yaitu pola pikir tentang sesuatu yang baru, serta inovasi, yaitu tindakan dalam melakukan sesuatu yang baru.
Beberapa konsep kewirausahaan seolah identik dengan kemampuan para wirausahawan dalam dunia usaha (business). Padahal, dalam kenyataannya, kewirausahaan tidak selalu identik dengan watak/ciri wirausahawan semata, karena sifat-sifat wirausahawan pun dimiliki oleh seorang yang bukan wirausahawan. Wirausaha mencakup semua aspek pekerjaan, baik karyawan swasta maupun pemerintahan (Soeparman Soemahamidjaja, 1980).
Wirausahawan adalah mereka yang melakukan upaya-upaya kreatif dan inovatif dengan jalan mengembangkan ide, dan meramu sumber daya untuk menemukan peluang (opportunity) dan perbaikan (preparation) hidup (Prawirokusumo, 1997) Kewirausahaan (entrepreneurship) muncul apabila seseorang individu berani mengembangkan usaha-usaha dan ide-ide barunya. Proses kewirausahaan meliputi semua fungsi, aktivitas dan tindakan yang berhubungan dengan perolehan peluang dan penciptaan organisasi usaha (Suryana, 2001).
Esensi dari kewirausahaan adalah menciptakan nilai tambah di pasar melalui proses pengkombinasian sumber daya dengan cara-cara baru dan berbeda agar dapat bersaing.
Menurut Zimmerer (1996:51), nilai tambah tersebut dapat diciptakan melalui cara-cara sebagai berikut:
- Pengembangan teknologi baru (developing new technology)
- Penemuan pengetahuan baru (discovering new knowledge)
- Perbaikan produk (barang dan jasa) yang sudah ada (improving existing products or services)
- Penemuan cara-cara yang berbeda untuk menghasilkan barang dan jasa yang lebih banyak dengan sumber daya yang lebih sedikit (finding different ways of providing more goods and services with fewer resources)
Walaupun di antara para ahli ada yang lebih menekankan kewirausahaan pada peran pengusaha kecil, namun sifat inipun sebenarnya dimiliki oleh orang-orang yang berprofesi di luar wirausahawan. Jiwa kewirausahaan ada pada setiap orang yang menyukai perubahan, pembaharuan, kemajuan dan tantangan, apapun profesinya.
Dengan demikian, ada enam hakekat pentingnya Kewirausahaan, yaitu:
- Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses dan hasil bisnis (Ahmad Sanusi, 1994)
- Kewirausahaan adalah suatu nilai yang dibutuhkan untuk memulai sebuah usaha dan mengembangkan usaha (Soeharto Prawiro, 1997)
- Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (kreatif) dan berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.
- Kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (Drucker, 1959)
- Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreatifitas dan keinovasian dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan usaha (Zimmerer, 1996)
- Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan.
Langganan:
Postingan (Atom)